Di-OTT Kejari, Makelar Kasus Tak Berkutik saat Menunggu Uang Korbannya
Rabu, 21 Juli 2021 - 21:44 WIB
Makelar kasus ini tidak berkutik saat petugas dari Kejari Pekalongan menangkap tangan dia saat sedang menunggu pemberian uang korbannya. Foto: iNewsTV/Suryono Sukarno
PEKALONGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan , Jawa Tengah ( Jateng ) berhasil operasi tangkap tangan (OTT) seorang makelar kasus , saat sedang memeras korban yang dijanjikan akan dibebaskan dalam kasus korupsi , tukar guling exit tol bojong pekalongan.
Terduga pelaku makelar kasus Haris Prajoko (38) warga Desa Kauman, Comal Kabupaten Pemalang tak berkutik saat digerebek tim kejari dirumah Tamrin Desa Bojong Minggir, Bojong saat menunggu pemberian uang dari korbannya.
Baca juga: Kepergok Pungli, 3 ASN Disdik Kabupaten Bandung Kena Operasi Tangkap Tangan
Terduga pelaku makelar kasus Haris Prajoko (38) warga Desa Kauman, Comal Kabupaten Pemalang tak berkutik saat digerebek tim kejari dirumah Tamrin Desa Bojong Minggir, Bojong saat menunggu pemberian uang dari korbannya.
Baca juga: Kepergok Pungli, 3 ASN Disdik Kabupaten Bandung Kena Operasi Tangkap Tangan
Lihat Juga :