Di-OTT Kejari, Makelar Kasus Tak Berkutik saat Menunggu Uang Korbannya

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:44 WIB
Makelar kasus ini tidak berkutik saat petugas dari Kejari Pekalongan menangkap tangan dia saat sedang menunggu pemberian uang korbannya. Foto: iNewsTV/Suryono Sukarno
PEKALONGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan , Jawa Tengah ( Jateng ) berhasil operasi tangkap tangan (OTT) seorang makelar kasus , saat sedang memeras korban yang dijanjikan akan dibebaskan dalam kasus korupsi , tukar guling exit tol bojong pekalongan.

Terduga pelaku makelar kasus Haris Prajoko (38) warga Desa Kauman, Comal Kabupaten Pemalang tak berkutik saat digerebek tim kejari dirumah Tamrin Desa Bojong Minggir, Bojong saat menunggu pemberian uang dari korbannya.







Dalam aksinya, Haris Prajoko mengelabui para saksi kasus korupsi tersebut, dia mendatangi rumah korban Teguh dan Tamrin selalu saksi yang sebelumnya ikut menikmati uang tukar Guling Tanah Bengkok.

Untuk mempercayakan para korban, Haris Prajoko mengaku sebagai anggota komisi penyidikan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KP2KKN).

“Pelaku mengaku sebagai badan intelijen dalam organisasi tersebut dengan alamat di Semarang, Jawa Tengah,” kata Kasipidsus Kejari Kabupaten Pekalongan, Evan Adhi Wicaksana.



Teguh dimintai uang kepada pelaku sebesar Rp12,5 juta dengan ditakut-takuti agar tidak ditetapkan sebagai tersangka, kemudian Tamrin dimintai uang sebesar Rp10 juta. “Total yang diterima pelaku total Rp22,5 juta lebih, uang total Rp 20 juta lebih digunakan untuk judi, mabuk, beli kambing dan saat ini sisa Rp 200.000,” ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content