Jalan Poros Trans Sulawesi di Luwu Kembali Ambles
Rabu, 21 Juli 2021 - 13:25 WIB
LUWU - Jalan poros trans Sulawesi tepatnya di Desa Salu Paremang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu kembali ambles beberapa hari lalu. Kondisi ini memperlebar kerusakan yang semula hanya bahu jalan yang retak, kini sudah hampir separuh jalan aspal.
Pantauan SINDOnews di lokasi, ada sekira 70-an meter jalan yang mengalami ambles susulan. Pihak Balai Besar Jalan Nasional, pun kembali turun memantau kondisi di lapangan.
, mendesak pihak balai untuk segera melakukan penanganan serius.
"Jika tidak dikerja baik kemungkinan akan amblas lagi. Sehingga kami mendesak pihak balai untuk segera melakukan penanganan serius, harus diturap sesegera mungkin," katanya
Bupati Luwu dua periode ini khawatir jika lambat ditangani, jalan trans Sulawesi di Luwu ini akan putus dan akan berdampak kerugian besar, bukan hanya terhadap masyarakat di Luwu Raya, tetapi Sulawesi umumnya.
Baca Juga: Bupati Luwu
" Pemkab Luwu siap bantu pihak balai sesuai petunjuk aturan. Karena memang ini menjadi kewenangan pihak balai, namun sebagai pemerintah setempat tentu tanggung jawab moril pasti kami akan turun membantu," kuncinya.
Untuk diketahui, aktivitas tanah amblas atau tanah bergerak sebelumnya terjadi di Desa Salu Paremang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu pada Selasa 13 Juli siang lalu.
Baca Juga: Polres Luwu
Pantauan SINDOnews di lokasi, ada sekira 70-an meter jalan yang mengalami ambles susulan. Pihak Balai Besar Jalan Nasional, pun kembali turun memantau kondisi di lapangan.
, mendesak pihak balai untuk segera melakukan penanganan serius.
"Jika tidak dikerja baik kemungkinan akan amblas lagi. Sehingga kami mendesak pihak balai untuk segera melakukan penanganan serius, harus diturap sesegera mungkin," katanya
Bupati Luwu dua periode ini khawatir jika lambat ditangani, jalan trans Sulawesi di Luwu ini akan putus dan akan berdampak kerugian besar, bukan hanya terhadap masyarakat di Luwu Raya, tetapi Sulawesi umumnya.
Baca Juga: Bupati Luwu
" Pemkab Luwu siap bantu pihak balai sesuai petunjuk aturan. Karena memang ini menjadi kewenangan pihak balai, namun sebagai pemerintah setempat tentu tanggung jawab moril pasti kami akan turun membantu," kuncinya.
Untuk diketahui, aktivitas tanah amblas atau tanah bergerak sebelumnya terjadi di Desa Salu Paremang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu pada Selasa 13 Juli siang lalu.
Baca Juga: Polres Luwu
(luq)
tulis komentar anda