Polisi Ungkap Bisnis Bom Ikan Ilegal di Makassar
Selasa, 13 Juli 2021 - 19:09 WIB
Perwira menengah Polri tiga bunga ini mengatakan, keahlian BD didapatkan dari ayahnya yang sebelumnya pernah tersangkut hukum dengan kasus serupa di Polrestabes Makassar .
Baca juga:Nelayan di Teluk Bone Mengaku Diancam Pelaku Illegal Fishing
"Sekarang orang tuanya sudah tua dan renta, sepertinya dugaan kami akan diturunkan kemampuan itu ke anaknya atau pelaku B ini, sasaran pembelinya nelayan di Makassar. Satu paket ( bom ikan ) dijual senilai Rp4 juta," ucap Witnu.
Saat ini BD dan A masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar . Polisi menjerat keduanya dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. "Ancaman hukuman di atas lima tahun," tegas Witnu.
Baca juga:Nelayan di Teluk Bone Mengaku Diancam Pelaku Illegal Fishing
"Sekarang orang tuanya sudah tua dan renta, sepertinya dugaan kami akan diturunkan kemampuan itu ke anaknya atau pelaku B ini, sasaran pembelinya nelayan di Makassar. Satu paket ( bom ikan ) dijual senilai Rp4 juta," ucap Witnu.
Saat ini BD dan A masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar . Polisi menjerat keduanya dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. "Ancaman hukuman di atas lima tahun," tegas Witnu.
(luq)
Lihat Juga :