Polisi Ungkap Bisnis Bom Ikan Ilegal di Makassar

Selasa, 13 Juli 2021 - 19:09 WIB
Press conference penangkapan pelaku pembuatan bom ikan di Polrestabes Makassar, Selasa (13/7). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Petugas gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Mamajang mengungkap bisnis pembuatan bom ikan ilegal. Dua orang pria diamankan dalam kasus itu.

Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi adanya transaksi pesanan bahan peledak yang diduga untuk dirakit jadi bom ikan pada 12 Juli 2021.



Baca juga:Polisi Bekuk 8 Nelayan Pengguna Bom Ikan di Perairan Sulsel

"Kemudian kita lakukan penyelidikan di lapangan dan mengamankan satu orang pria berinisial BD, usia 40 tahun yang berperan sebagai peracik dan menyiapkan bahan," kata Witnu di kantornya, Selasa (13/7).

Petugas lalu mengembangkan kasus tersebut, sampai akhirnya menangkap pria berinisial A (26) yang disebut berperan sebagai pemesan. "Profesi yang bersangkutan adalah wiraswasta warga Makassar," ujar Witnu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!