Membahayakan Negara, Penyebar Hoaks Setara dengan Teroris
Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:46 WIB
BOGOR - Penyebaran informasi hoaks dapat membahayakan dan merugikan negara. Daya rusak yang ditimbulnya bisa disetarakan dengan aksi destruktif terorisme .Hal ini disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) I Gede Narayana dalam Dialog Kebangsaan Prajaniti Hindu Indonesia yang digelar secara virtual, Sabtu (10/7).
"Pelaku terorisme dengan pembuat atau penyebar hoaks dapat disetarakan, karena membahayakan dan merugikan negara. Mereka juga membuat gaduh," kata Gede Narayana. Baca juga: Beredar Pesan Berantai Penutupan Jalan di Bone Bolango, Bupati Hamim: Itu Hoax
Selain itu, lanjut Gede, hoaks juga dapat membunuh karakter seseorang. Oleh karena itu, Gede mengajak semua pihak untuk menangkal radikalisme dan hoaks di era keterbukaan informasi ini.
Dia mengimbau kepada semua anak bangsa untuk mengisi media sosial dengan informasi menyejukan, memberikan edukasi dan hiburan yang baik dan positif.
Menurutnya, memberi kritik itu hal biasa, tapi jangan membuat keributan yang destruktif serta kegaduhan di media sosial. "Memberikan kritik boleh saja, tetapi dengan bijak dan santun agar dapat diterima dengan baik," jelasnya.
Gede menambahkan, bila kritik tidak disampaikan dengan bijak dan santun, maka akan menyebabkan perlawanan. Hal tersebut harus dihindari. Baca juga: Jangan Percaya Hoaks Pendaftaran Magang di Dinkes DKI Jakarta
"Cara lain menangkal radikalisme dan hoaks dengan menjadikan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebhinnekaan sebagai rujukan dalam memandang bangsa Indonesia," kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Prajiniti Hindu Indonesia DKI Jakarta periode 2014-2019 ini.
Selain itu, informasi yang masuk perlu disaring. Jangan langsung meneruskan ke pihak lain. Terlebih informasi yang diperoleh dari group-group WA tidak jelas siapa narasumbernya.Kunci utama dalam informasi publik, jelas dia, adalah akurat dan tidak simpang siur. "Jika informasinya menyesatkan untuk apa kita berpartisipasi mensharingnya," tutup Gede.
"Pelaku terorisme dengan pembuat atau penyebar hoaks dapat disetarakan, karena membahayakan dan merugikan negara. Mereka juga membuat gaduh," kata Gede Narayana. Baca juga: Beredar Pesan Berantai Penutupan Jalan di Bone Bolango, Bupati Hamim: Itu Hoax
Selain itu, lanjut Gede, hoaks juga dapat membunuh karakter seseorang. Oleh karena itu, Gede mengajak semua pihak untuk menangkal radikalisme dan hoaks di era keterbukaan informasi ini.
Dia mengimbau kepada semua anak bangsa untuk mengisi media sosial dengan informasi menyejukan, memberikan edukasi dan hiburan yang baik dan positif.
Menurutnya, memberi kritik itu hal biasa, tapi jangan membuat keributan yang destruktif serta kegaduhan di media sosial. "Memberikan kritik boleh saja, tetapi dengan bijak dan santun agar dapat diterima dengan baik," jelasnya.
Gede menambahkan, bila kritik tidak disampaikan dengan bijak dan santun, maka akan menyebabkan perlawanan. Hal tersebut harus dihindari. Baca juga: Jangan Percaya Hoaks Pendaftaran Magang di Dinkes DKI Jakarta
"Cara lain menangkal radikalisme dan hoaks dengan menjadikan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebhinnekaan sebagai rujukan dalam memandang bangsa Indonesia," kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Prajiniti Hindu Indonesia DKI Jakarta periode 2014-2019 ini.
Selain itu, informasi yang masuk perlu disaring. Jangan langsung meneruskan ke pihak lain. Terlebih informasi yang diperoleh dari group-group WA tidak jelas siapa narasumbernya.Kunci utama dalam informasi publik, jelas dia, adalah akurat dan tidak simpang siur. "Jika informasinya menyesatkan untuk apa kita berpartisipasi mensharingnya," tutup Gede.
(don)
tulis komentar anda