Pancasila Jadi Solusi Atasi Kerapuhan Etika dan Ketimpangan Sosial
Selasa, 03 September 2024 - 07:25 WIB
loading...
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur. Foto/Istimewa
A
A
A
MALANG - Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menyelaraskan etika, ideologi, dan pembangunan sosial. Penguatan nilai-nilai Pancasila menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Hak itu diungkapkan Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)" di Malang, Jawa Timur, Senin (2/9/2024)
Mahfud mengatakan, kerapuhan etika sudah lama menjadi masalah di Indonesia. Menurutnya, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih berlanjut hingga kini.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pancasila Adalah Wujud Perlindungan Ritual Keagamaan
Meskipun, Reformasi diharapkan membawa perubahan melalui TAP MPR RI No. 6 Tahun 2021 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, tantangan etika tetap ada.
“Terjadi flexing, pamer kemewahan, suka bohong, pemborosan yang luar biasa sehingga yang terjadi tumpulnya Trisakti. Kedaulatan politik tidak secara substansi dilaksanakan, terkadang didikte juga oleh ambisi pribadi,” katanya.
Salah satu upaya untuk menghapus persoalan etika itu ialah melalui penguatan Pancasila.
Hak itu diungkapkan Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)" di Malang, Jawa Timur, Senin (2/9/2024)
Mahfud mengatakan, kerapuhan etika sudah lama menjadi masalah di Indonesia. Menurutnya, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih berlanjut hingga kini.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pancasila Adalah Wujud Perlindungan Ritual Keagamaan
Meskipun, Reformasi diharapkan membawa perubahan melalui TAP MPR RI No. 6 Tahun 2021 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, tantangan etika tetap ada.
“Terjadi flexing, pamer kemewahan, suka bohong, pemborosan yang luar biasa sehingga yang terjadi tumpulnya Trisakti. Kedaulatan politik tidak secara substansi dilaksanakan, terkadang didikte juga oleh ambisi pribadi,” katanya.
Salah satu upaya untuk menghapus persoalan etika itu ialah melalui penguatan Pancasila.
Lihat Juga :