Pancasila Jadi Solusi Atasi Kerapuhan Etika dan Ketimpangan Sosial

Selasa, 03 September 2024 - 07:25 WIB
loading...
Pancasila Jadi Solusi...
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menyelaraskan etika, ideologi, dan pembangunan sosial. Penguatan nilai-nilai Pancasila menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Hak itu diungkapkan Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)" di Malang, Jawa Timur, Senin (2/9/2024)

Mahfud mengatakan, kerapuhan etika sudah lama menjadi masalah di Indonesia. Menurutnya, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih berlanjut hingga kini.



Meskipun, Reformasi diharapkan membawa perubahan melalui TAP MPR RI No. 6 Tahun 2021 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, tantangan etika tetap ada.

“Terjadi flexing, pamer kemewahan, suka bohong, pemborosan yang luar biasa sehingga yang terjadi tumpulnya Trisakti. Kedaulatan politik tidak secara substansi dilaksanakan, terkadang didikte juga oleh ambisi pribadi,” katanya.

Salah satu upaya untuk menghapus persoalan etika itu ialah melalui penguatan Pancasila.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu menjelaskan, Pancasila punya dua fungsi, pertama berfungsi sebagai dasar negara dan fungsi selain dasar negara.



Fungsi sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber pembentukan hukum di Indonesia. Sementara Pancasila yang berfungsi sebagai selain dasar negara, Pancasila menjadi medium pemersatu bangsa, pedoman hidup bangsa, dan pandangan hidup bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2232 seconds (0.1#10.140)