Pengangkatan Jajaran Direksi Perusda Maros Disoroti
Sabtu, 10 Juli 2021 - 08:12 WIB
Ketua Komisi II DPRD Maros , Amran mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu persoalan pengangkatan direksi BUMD karena memang tidak dikonsultasikan. DPRD selama ini hanya membuat aturan terkait penyertaan modal ke BUMD.
"Kalau soal itu saya tidak tahu. Kami di sini hanya membuat aturan terkait penyertaan modalnya saja melalui Perda karena memang itu dipersyaratkan oleh BPK. Tekhnisnya itu lewat Perbup," terangnya.
Terkait hal itu, Bupati Maros yang dikonfirmasi mengatakan, pengangkatan direksi sudah sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga PT Bumi Maros Sejahtera yang sudah di sahkan oleh notaris.
"Jadi prosesnya sudah sesuai semua dengan aturan baik itu perda maupun dari sisi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga BUMD baru itu," kata Chaidir.
Ia juga menjelaskan, jika BUMD itu bisa mengembangkan sejumlah usaha di bidang pertanian seperti pengadaan pupuk, kerjasama dengan pihak swasta, pergudangan, dan jenis usaha lainnya yang tentunya akan dikaji oleh direksi.
"Jadi BUMD ini sifatnya umum, bisa di bidang pertanian bisa juga nanti ke pergudangan, kerja sama dengan PT Semen Bosowa dan Lain-lainnya yang tentunya punya prosepek bagus," terangnya.
Terkait latar belakang pengurus BUMD , Chaidir menjelaskan Hermanto Syahrul sebagai Dirut, merupakan mantan anggota DPRD. Herman juga sudah pernah tau bagaimana keberadaan Perusda-perusda terdahulu yang dibubarkan. Ia juga Sarjana Ekonomi.
"Di posisi Direktur ada nama Lukman. Dia ini adalah praktisi lapangan yang diharapkan juga bisa mengembangkan usaha kedepan," ujarnya.
Sementara untuk posisi Komisaris Utama, Chaidir menunjuk Zulkifli Azis yang merupakan mantan pengurus Perusda PT Bumi Sejahtera terdahulu dan diharapkan bisa menjalankan dan mempertahankan BUMD ini dengan baik.
"Kalau soal itu saya tidak tahu. Kami di sini hanya membuat aturan terkait penyertaan modalnya saja melalui Perda karena memang itu dipersyaratkan oleh BPK. Tekhnisnya itu lewat Perbup," terangnya.
Terkait hal itu, Bupati Maros yang dikonfirmasi mengatakan, pengangkatan direksi sudah sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga PT Bumi Maros Sejahtera yang sudah di sahkan oleh notaris.
"Jadi prosesnya sudah sesuai semua dengan aturan baik itu perda maupun dari sisi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga BUMD baru itu," kata Chaidir.
Ia juga menjelaskan, jika BUMD itu bisa mengembangkan sejumlah usaha di bidang pertanian seperti pengadaan pupuk, kerjasama dengan pihak swasta, pergudangan, dan jenis usaha lainnya yang tentunya akan dikaji oleh direksi.
"Jadi BUMD ini sifatnya umum, bisa di bidang pertanian bisa juga nanti ke pergudangan, kerja sama dengan PT Semen Bosowa dan Lain-lainnya yang tentunya punya prosepek bagus," terangnya.
Terkait latar belakang pengurus BUMD , Chaidir menjelaskan Hermanto Syahrul sebagai Dirut, merupakan mantan anggota DPRD. Herman juga sudah pernah tau bagaimana keberadaan Perusda-perusda terdahulu yang dibubarkan. Ia juga Sarjana Ekonomi.
"Di posisi Direktur ada nama Lukman. Dia ini adalah praktisi lapangan yang diharapkan juga bisa mengembangkan usaha kedepan," ujarnya.
Sementara untuk posisi Komisaris Utama, Chaidir menunjuk Zulkifli Azis yang merupakan mantan pengurus Perusda PT Bumi Sejahtera terdahulu dan diharapkan bisa menjalankan dan mempertahankan BUMD ini dengan baik.
tulis komentar anda