Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp5 Miliar, Mantan Dirut BUMD Laporkan 2 Rekan Kerjanya
Rabu, 12 April 2023 - 11:31 WIB
loading...
Andriyanto, mantan Direktur BUMD di Musi Rawas melaporkan dua rekan kerjanya yakni berinisial IS dan DRY ke Polda Sumsel. Keduanya dilapor karena diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp5 miliar. Fto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Andriyanto, mantan Direktur BUMD di Kabupaten Musi Rawas melaporkan dua rekan kerjanya yakni berinisial IS dan DRY ke Polda Sumsel. Keduanya dilapor karena diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp5 miliar milik perusahaan yang pernah dipimpinnya.
Didampingi Kuasa Hukumnya Husni Tamrin, Andriyanto yang merupakan warga Jalan Mawar, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau mengatakan bahwa dirinya merasa telah ditipu oleh dua rekan kerjanya yakni berinisial IS dan DRY. Baca juga: Pemprov Tambahkan Syarat Bebas Pidana untuk Calon Bos BUMD DKI
"Kedatangan saya ke SPKT Polda Sumsel ini untuk melaporkan dua mantan rekan kerja saya yakni DRY dan IS dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar milik BUMD Musi Rawas," ujar Andriyanto, Rabu (12/4/2023).
Dijelaskan Andriyanto, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh kedua terlapor berawal saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Mura Sempurna.
Didampingi Kuasa Hukumnya Husni Tamrin, Andriyanto yang merupakan warga Jalan Mawar, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau mengatakan bahwa dirinya merasa telah ditipu oleh dua rekan kerjanya yakni berinisial IS dan DRY. Baca juga: Pemprov Tambahkan Syarat Bebas Pidana untuk Calon Bos BUMD DKI
"Kedatangan saya ke SPKT Polda Sumsel ini untuk melaporkan dua mantan rekan kerja saya yakni DRY dan IS dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar milik BUMD Musi Rawas," ujar Andriyanto, Rabu (12/4/2023).
Dijelaskan Andriyanto, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh kedua terlapor berawal saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Mura Sempurna.
Lihat Juga :