Insentif Tenaga Kesehatan Kota Parepare Segera Dibayar

Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:30 WIB
"Termasuk juga tahun 2021, uangnya sudah siap tetapi agak terlambat karena tunggu dokumen lengkap. Hampir Rp20 miliar kita anggarkan di refocusing anggaran," tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare , Taufan Pawe (TP) mengungkapkan, pembayaran insentif awalnya menjadi kewajiban Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Pemkot Parepare kemudian mengeluarkan kebijakan untuk membayar insentif nakes menggunakan APBD Parepare.

Baca juga:Taufan Pawe Ajak Komunitas TDA Bersama Bangkitkan Ekonomi Parepare

Salah satu intervensi yang dilakukan dalam memberikan hak-hak nakes sebagai ujung tombak penanggulangan Covid-19, kata Taufan , dengan mengeluarkan kebijakan penganggaran insentif nakes yang terhenti.

"Kami koordinasikan dengan BPK, dan BPK juga menilai bahwa kebijakan itu normatif dalam upaya penyelamatan di tengah situasi Covid-19,” tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!