Dicekoki Miras, Anak Gadis di Gunungkidul Dicabuli Bergiliran Oleh Pacar dan 2 Temannya
Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:43 WIB
GUNUNGKIDUL - Tiga pelaku pencabulan , terhadap anak gadis dibekuk Satreskrim Polres Gunungkidul. Ketiganya berinisial TN, WLP, dan WM, semuanya warga Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Ironisnya, salah satu pelaku berinisial TNI merupakan kekasih korban, dan dua lainnya merupakan teman pelaku. Sebelum melancarkan aksinya, ketiga pelaku mencekoki korban berinisial L dengan minuman keras (Miras) jenis ciu.
Kapolsek Pojok, AKBP Sudhono mengatakan, kejadian ini berawal ketika korban di kirimi pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) oleh pelaku TN. Pelaku mengaku akan mengajak L untuk jalan-jalan .
"Sekitar pukul 14.00 WIB korban dijemput dan diajak ke kolam pemancingan di wilayah Ponjong, dan bertemu dengan kedua pelaku lain yaitu MLP serta WM. Kemudian TNI memaksa korban untuk minum ciu," tuturnya.
Sekitar pukul 17.30 WIB pulang dari pemancingan, korban diboncengkan TN dan kedua pelaku lain mengikuti dari belakang. Mereka berhenti di sebuah rumah yang diakui milik nenek pelaku WM. Saat itu korban dan ketiga pelaku membakar ikan hasil pancingan, dan minum ciu lagi.
Sekitar pukul 22.00 WIB, TN kembali mengajak L keluar dengan dibonceng sepeda motor. Sementara kedua pelaku lain mengikuti dari belakang. Setelah sampai di gubuk tepi jalan Ngabean-Duren, tepatnya di Alas Nggondang, Dusun Duren, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, pelaku TN berhenti.
"Kemudian korban dan ketiga pelaku duduk di gubug tersebut. Tidak lama kemudian TN menarik tangan korban diajak masuk ke kebun, dan TN memaksa korban untuk bersetubuh , setelah selesai korban dan TN kembali ke gubuk," ungkapnya.
Ironisnya, salah satu pelaku berinisial TNI merupakan kekasih korban, dan dua lainnya merupakan teman pelaku. Sebelum melancarkan aksinya, ketiga pelaku mencekoki korban berinisial L dengan minuman keras (Miras) jenis ciu.
Kapolsek Pojok, AKBP Sudhono mengatakan, kejadian ini berawal ketika korban di kirimi pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) oleh pelaku TN. Pelaku mengaku akan mengajak L untuk jalan-jalan .
Baca Juga
"Sekitar pukul 14.00 WIB korban dijemput dan diajak ke kolam pemancingan di wilayah Ponjong, dan bertemu dengan kedua pelaku lain yaitu MLP serta WM. Kemudian TNI memaksa korban untuk minum ciu," tuturnya.
Sekitar pukul 17.30 WIB pulang dari pemancingan, korban diboncengkan TN dan kedua pelaku lain mengikuti dari belakang. Mereka berhenti di sebuah rumah yang diakui milik nenek pelaku WM. Saat itu korban dan ketiga pelaku membakar ikan hasil pancingan, dan minum ciu lagi.
Sekitar pukul 22.00 WIB, TN kembali mengajak L keluar dengan dibonceng sepeda motor. Sementara kedua pelaku lain mengikuti dari belakang. Setelah sampai di gubuk tepi jalan Ngabean-Duren, tepatnya di Alas Nggondang, Dusun Duren, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, pelaku TN berhenti.
"Kemudian korban dan ketiga pelaku duduk di gubug tersebut. Tidak lama kemudian TN menarik tangan korban diajak masuk ke kebun, dan TN memaksa korban untuk bersetubuh , setelah selesai korban dan TN kembali ke gubuk," ungkapnya.
tulis komentar anda