Edan, Pria Minsel Ini Lampiaskan Birahinya kepada Balita

Rabu, 07 Juli 2021 - 02:15 WIB
loading...
Edan, Pria Minsel Ini...
Kasus Pedofilia atau penyimpangan seksual terhadap anak-anak terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Foto SINDOnews
A A A
MINAHASA SELATAN - Kasus pedofilia atau penyimpangan seksual terhadap anak-anak terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Tindak pidana percabulan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) ini terjadi pada awal bulan Juli 2021, dilakukan oleh tersangka berinisial WT alias Wanly (34), warga Desa Tangkuney, Kecamatan Tumpaan.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara mengatakan membenarkan korban seorang anak perempuan balita umur tiga tahun, sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP/231/VII/2021/SPKT Res Minsel.

"Aksi cabul ini terjadi di rumah tersangka, dilakukan dengan cara tersangka memasukan alat kemaluannya ke dalam mulut korban, tersangka menjilati kemaluan korban, bahkan berusaha memasukan kemaluannya ke dalam alat vital korban," kata AKP Rio Gumara, Rabu (7/6/2021).

Usai melakukan aksi cabulnya , tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney dan bersembunyi di rumah istrinya di Desa Buntalo Induk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. Namun berkat kolaborasi Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minsel, tersangka berhasil ditangkap.

"Usai melakukan aksi cabul, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney selang tiga hari, hingga akhirnya berhasil kami temukan dan amankan. Untuk saat ini tersangka telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan," tutur AKP Rio Gumara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Rekomendasi
5 Film Horor yang Dikutuk...
5 Film Horor yang Dikutuk di Dunia Nyata, Tragis hingga Makan Korban Jiwa
Mengapa Hamas Menolak...
Mengapa Hamas Menolak Penunjukkan Hussein al-Sheikh sebagai Pengganti Mahmoud Abbas?
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
Berita Terkini
Diskusi Ngojak Soal...
Diskusi Ngojak Soal Air Bersih, DPRD Jakarta: Kenaikan Tarif PAM Jaya Masih Logis
3 jam yang lalu
Otak Penculikan Santri...
Otak Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
3 jam yang lalu
Gerakan Dapur Indonesia...
Gerakan Dapur Indonesia Temui Gubernur Lampung Bahas Program MBG
4 jam yang lalu
Klinik Kecantikan Ternama...
Klinik Kecantikan Ternama Buka di PIK Jakut, Hadirkan Perawatan Modern
6 jam yang lalu
Polda Jabar: Hasil Tes...
Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
6 jam yang lalu
Gerak Cepat Polres Pelabuhan...
Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Keluarga Telantar Pulang ke Depok
7 jam yang lalu
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved