Pemkot Makassar Masih Punya Utang Belanja Senilai Rp21,7 Miliar

Jum'at, 09 Juli 2021 - 09:34 WIB
Menurut dia, seharusnya pemerintah kota tidak menunda pembayaran kepada rekanan. Sebab semua proyek yang dikerjakan sudah dianggarkan di APBD 2020.

Apalagi, Laporan Pertanggujawaban APBD 2020 sudah disetujui. Sehingga menurut dia, utang-utang ini tidak lagi menjadi persoalan.

"Itukan semua sudah dianggarkan di APBD. Kita juga sudah serah terima laporan pertanggungjawaban APBD 2020, harusnya itu sudah selesai. Tidak boleh ditunda-tunda kalau memang uang ada," papar dia.

Baca Juga: 66 Sekolah Swasta Siap Tampung Siswa yang Tak Lulus PPDB
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!