Kawanan Residivis Curanmor yang Kerap Resahkan Warga Diringkus Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 15:52 WIB
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya saat memberikan keterangan terkait pengungkapan residivis curanmor yang kerap resahkan warga. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus dua orang pria yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang meresahkan warga kota Makassar.

Kedua pelaku yakni WD (19) dan IB (20). Mereka ditangkap secara terpisah dan menjalani proses hukum di dua Polsek berbeda. WD diproses di Polsek Panakkukang, sementara rekannya di Polsek Rappocini, keduanya diidentifikasi melakukan aksi di 4 tempat kejadian perkara.



Kapolsek Panakkukang , AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya menangkap WD di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Senin (5/7) malam. Setelah mengembangkan informasi dari terduga pelaku, IB yang lebih dulu ditangkap petugas Polsek Rappocini.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Curanmor yang Kerap Beraksi di Gowa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!