PSBB Berlaku, Warga Membangkang Langsung Ditindak Aparat
Senin, 20 April 2020 - 15:00 WIB
Selain itu toko-toko yang tetap buka ataupun toko yang dikecualikan namun melakukan pelanggaran akan mendapat tindakan penutupan paksa oleh aparat.
Demikian pula dengan para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi regulasi tentang muatan dan tidak menggunakan APD dapat diberhentikan oleh petugas "Apakah dia kendaraan roda dua atau empat yang tidak sesuai dengan yang diatur di perwali semisal dilarang memuat penumpang untuk roda dua, hanya boleh bawa barang itu kalau dia berboncengan bisa dikasi turun, " tambahnya.
Selain Satpol PP, tindakan pengamanan juga akan melibatkan seluruh instansi keamanan Polri dan TNI yang bakal disebar merata ke semua titik. "Jadi kalau selama ini hanya dihimbau, nanti akan ada tindakan tegas yang akan dilakukan," pungkasnya.
Demikian pula dengan para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi regulasi tentang muatan dan tidak menggunakan APD dapat diberhentikan oleh petugas "Apakah dia kendaraan roda dua atau empat yang tidak sesuai dengan yang diatur di perwali semisal dilarang memuat penumpang untuk roda dua, hanya boleh bawa barang itu kalau dia berboncengan bisa dikasi turun, " tambahnya.
Selain Satpol PP, tindakan pengamanan juga akan melibatkan seluruh instansi keamanan Polri dan TNI yang bakal disebar merata ke semua titik. "Jadi kalau selama ini hanya dihimbau, nanti akan ada tindakan tegas yang akan dilakukan," pungkasnya.
(sri)
Lihat Juga :