Mobil Ekspedisi Bawa 44 Kilo Ganja Selundupan ke Pulau Bali Diamankan

Senin, 14 Juni 2021 - 07:03 WIB
Petugas gabungan dengan membawa anjing pelacak saat membongkar muatan mobil ekspedisi yang berisi ganja.
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Bali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja berskala besar, Senin (14/6/2021) dinihari. Barang bukti yang diamankan sebanyak 44 kilogram ganja akan dikirim ke Bali menggunakan mobil boks ekspedisi.

Untuk mengelabui petugas, puluhan kilogram ganja tersebut dikemas dalam karung pakaian bekas yang tersembunyi di antara tumpukan kayu. Meski telah mengamankan dua pelaku, BNNP Bali terus mengembangkan kasus ini dengan harapan bisa terbongkar semuanya.



Baca juga: Beredar Surat Laporan Intelijen soal Penyusupan Pratu Lucky Matuan ke TPNPB OPM Lekagak Telenggen

Terbongkarnya penyelundupan ganja ini saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan satu pers atu kendaraan yang melintas di Terminal Mengwi, Badung. Petugas mencurigai sau mobil boks berwarna hijau B 9727 KXT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!