Mobil Ekspedisi Bawa 44 Kilo Ganja Selundupan ke Pulau Bali Diamankan

Senin, 14 Juni 2021 - 07:03 WIB
Petugas gabungan dengan membawa anjing pelacak saat membongkar muatan mobil ekspedisi yang berisi ganja.
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Bali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja berskala besar, Senin (14/6/2021) dinihari. Barang bukti yang diamankan sebanyak 44 kilogram ganja akan dikirim ke Bali menggunakan mobil boks ekspedisi.

Untuk mengelabui petugas, puluhan kilogram ganja tersebut dikemas dalam karung pakaian bekas yang tersembunyi di antara tumpukan kayu. Meski telah mengamankan dua pelaku, BNNP Bali terus mengembangkan kasus ini dengan harapan bisa terbongkar semuanya.

Baca juga: Beredar Surat Laporan Intelijen soal Penyusupan Pratu Lucky Matuan ke TPNPB OPM Lekagak Telenggen



Terbongkarnya penyelundupan ganja ini saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan satu pers atu kendaraan yang melintas di Terminal Mengwi, Badung. Petugas mencurigai sau mobil boks berwarna hijau B 9727 KXT.

Rupanya, kendaraan tersebut sudah dibuntuti petugas sejak dari jalan tol Merak menuju Jakarta. Sebelum menggeledah isi mobil boks, sopir berinisial M (30) terlebih dahulu dipertemukan dengan tersangka yang menyuruh membawa paket tersebut ke Bali.

Setelah dipastikan paket tersebut milik tersangka, puluhan aparat BNNP Bali langsung bergerak melakukan penggeledahan termasuk menerjunkan satu ekor anjing pelacak untuk memeriksa isi mobil tersebut.

"Saat digeledah ditemukan 12 karung yang isinya mencurigakan," terang Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Sugianyar Dwi Putra. Dari belasan karung tersebut, lima karung ternyata berisi 22 paket ganja kering dengan berat masing-masing 2 kilogram yang dikemas rapi menggunakan plastik serta disembunyikan di dalam karung pakaian bekas.

Barang tersebut merupakan milik tersangka WG yang sebelumnya telah diamankan BNNP Bali bersama istrinya di wilayah Dusun Krajan, Banyuwangi, Jawa Timur. Dari pemeriksaan awal, ganja itu memang dikirim dari Medan untuk diedarkan di Bali.

Selama ini, tersangka merupakan DPO yang dikenal menjadi pemasok ganja terbesar di Bali. Setelah diamankan, BNNP Bali akan terus mengembangkan kasusnya
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content