Asyik Karaoke, Puluhan Wanita Seksi dan 1 ASN Digiring ke Polrestabes Medan

Minggu, 13 Juni 2021 - 16:08 WIB
Petugas Polrestabes Medan, menyegel satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara, yang melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan, dan ditemukan 25 butir ekstasi. Foto/Ilustrasi
MEDAN - Terjadi kerumunan disebuah tempat karaoke di Kota Medan. Petugas gabungan dari Pemkot Medan, dan Polrestabes Medan, langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan, dan menyegel tempat karaoke Bos Que di Jalan Adam Malik.

Baca juga: 50 Karaoke di Jakarta Diizinkan Buka, Asphija: Terus Taati Prokes



Saat petugas gabungan tiba, sejumlah pengujung yang berada dalam ruang karaoke , dan tengah dalam pengaruh narkoba panik mencoba melarikan diri. Upaya melarikan diri ini, dapat dicegah petugas, bahkan petugas pun menemukan pengujung yang kedapatan sembunyi di dalam gudang dan toilet.

Dalam razia tersebut, seluruh pengujung karoke yang dalam tengah pengaruh narkoba , diperiksa dan digeledah satu-persatu. Bahkan, ada pengujung ditemukan petugas tengah mabuk narkoba hingga nyaris tak sadarkan diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!