Asyik Karaoke, Puluhan Wanita Seksi dan 1 ASN Digiring ke Polrestabes Medan
Minggu, 13 Juni 2021 - 16:08 WIB
MEDAN - Terjadi kerumunan disebuah tempat karaoke di Kota Medan. Petugas gabungan dari Pemkot Medan, dan Polrestabes Medan, langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan, dan menyegel tempat karaoke Bos Que di Jalan Adam Malik.
Saat petugas gabungan tiba, sejumlah pengujung yang berada dalam ruang karaoke , dan tengah dalam pengaruh narkoba panik mencoba melarikan diri. Upaya melarikan diri ini, dapat dicegah petugas, bahkan petugas pun menemukan pengujung yang kedapatan sembunyi di dalam gudang dan toilet.
Dalam razia tersebut, seluruh pengujung karoke yang dalam tengah pengaruh narkoba , diperiksa dan digeledah satu-persatu. Bahkan, ada pengujung ditemukan petugas tengah mabuk narkoba hingga nyaris tak sadarkan diri.
Sebanyak 63 orang, baik pengunjung maupun wanita pemandu lagu digiring ke Polrestabes Medan, untuk menjalani tes urine. Salah satu yang diangkut oleh petugas, adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan sedang berkaraoke.
Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, juga ditemukan narkoba berupa pil ekstasi yang berjumlah sebanyak 25 butir. Pil ekstasi itu, diduga merupakan milik karyawan tempat karaoke . Hal ini terungkap dari pengakuan seorang pengunjung, yang membeli ekstasi ke karyawan tempat karaoke seharga Rp300 ribu/butir.
Kabagops Polrestabes Medan, AKBP A Sunurat mengatakan, sesuai surat edaran Wali Kota Medan, tempat hiburan malam dilarang beroperasi untuk menekan penularan COVID-19. "Mereka mencoba mengelabuhi petugas, dengan beroperasi pada pukul 01.00 WIB," terangnya.
Saat petugas gabungan tiba, sejumlah pengujung yang berada dalam ruang karaoke , dan tengah dalam pengaruh narkoba panik mencoba melarikan diri. Upaya melarikan diri ini, dapat dicegah petugas, bahkan petugas pun menemukan pengujung yang kedapatan sembunyi di dalam gudang dan toilet.
Dalam razia tersebut, seluruh pengujung karoke yang dalam tengah pengaruh narkoba , diperiksa dan digeledah satu-persatu. Bahkan, ada pengujung ditemukan petugas tengah mabuk narkoba hingga nyaris tak sadarkan diri.
Sebanyak 63 orang, baik pengunjung maupun wanita pemandu lagu digiring ke Polrestabes Medan, untuk menjalani tes urine. Salah satu yang diangkut oleh petugas, adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan sedang berkaraoke.
Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, juga ditemukan narkoba berupa pil ekstasi yang berjumlah sebanyak 25 butir. Pil ekstasi itu, diduga merupakan milik karyawan tempat karaoke . Hal ini terungkap dari pengakuan seorang pengunjung, yang membeli ekstasi ke karyawan tempat karaoke seharga Rp300 ribu/butir.
Kabagops Polrestabes Medan, AKBP A Sunurat mengatakan, sesuai surat edaran Wali Kota Medan, tempat hiburan malam dilarang beroperasi untuk menekan penularan COVID-19. "Mereka mencoba mengelabuhi petugas, dengan beroperasi pada pukul 01.00 WIB," terangnya.
(eyt)
tulis komentar anda