Kominfo Bentuk Satgas Siapkan Implementasi 5G di Tanah Air

Senin, 07 Juni 2021 - 22:18 WIB
Nantinya, lanjut dia, penggunaan jaringan 5G akan tersebar di tiga lapisan telekomunikasi yakni pertama, Pita Bawah atau Low Band masuk dalam kategori frekuensi di bawah 1 Gigahertz (Ghz).

Jaringan telekomunikasi ini, menurutnya, sangat cocok untuk pemerataan jaringan telekomunikasi di berbagai wilayah desa maupun kota, karena memiliki jangkuan yang sangat luas dalam menjangkau penduduk di wilayah terkait.

Dua, Pita Menengah atau Middle Band masuk dalam kategori frekuensi antara 1-6 GHz. Saat ini 5G yang didapatkan oleh PT Telkomsel adalah menggunakan pita menengah yakni 2,3 Ghz.Keunggulannya, memiliki jangkuan jaringan dan kualitas jaringan telekomunikasi yang cukup bagus.

Tiga, Pita Atas atau High Band yang masuk dalam kategori di atas 6 Ghz. Infrastruktur ini yang akan membedakan jaringan telekomunikasi berkualitas 5G dengan jaringan telekomunikasilainnya. Keunggulannya, jaringan telekomunikasi 5G bisa lebih responsif dengan kecepatannya bisa mencapai 20 Gbps.“Idealnya, seluruh operator seluler memiliki itu semua sehingga layanannya yang ditawarkan spektrum yang luas," kata Adis.

Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2024, Kementerian Kominfo menyampaiakan bahwa penggelaran 5G akan dilakukan di 6 Ibu Kota Provinsi di Pulau Jawa, 5 destinasi wisata super prioritas, Ibu Kota Negara, dan 1 industri manufaktur.

Kesebelas lokasi yang ditargetkan sudah tersambung 5G pada 2023, yakni 6 ibu kota provinsi di Pulau Jawa dan 5 destinasi wisata super prioritas.Sementara itu, 6 ibu kota provinsi di Pulau Jawa yang bakal memiliki jaringan 5G adalah Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Lalu, 5 destinasi wisata super prioritas yang memiliki 5G, yakni Borobodur, Danau Toba, Likupang, Mandalika dan Labuhan Bajo.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More