11.594 Napi di Jabar Dapat Remisi Idul Fitri, 115 di Antaranya Langsung Bebas
Minggu, 24 Mei 2020 - 12:12 WIB
3. Tahun kedua mendapat 1 bulan
4. Tahun ketiga mendapat 1 bulan
5. Tahun keempat mendapat 1 bulan 15 hari
6. Tahun kelima mendapat 1 bulan 15 hari
7. Tahun keenam mendapat 2 bulan
"Data WBP se-Jawa Barat per 19 Mei 2020, total 20.143 orang yang terdiri atas, tahanan 3.374 orang dan narapidana 16.769 orang," ujar Aris.
Besaran Perolehan remisi khusus Idul Fitri tahun 2020 untuk narapidana dewasa, remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi khusus Idul Fitri 1441 Hijriah sebanyak 11.479 orang.
Perinciannya, remisi 15 hari diberikan kepada 2.275 WBP, 1 bulan 7.345 orang, 1 bulan 15 hari: 1.555 orang, dan 2 bulan diterima oleh 304 orang.
Kemudian, remisi khusus II atau langsung bebas diberikan kepada 63 orang. Perinciannya, remisi 15 hari berikan kepada 5 WBP, 1 bulan untuk 19 WBP, 1 bulan 15 hari diberikan kepada 35 WBP, dan 2 bulan untuk 4 orang
Besaran perolehan remisi khusus Idul Fitri tahun 2020 untuk narapidana anak. Remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidana sebanyak 51 orang.
4. Tahun ketiga mendapat 1 bulan
5. Tahun keempat mendapat 1 bulan 15 hari
6. Tahun kelima mendapat 1 bulan 15 hari
7. Tahun keenam mendapat 2 bulan
"Data WBP se-Jawa Barat per 19 Mei 2020, total 20.143 orang yang terdiri atas, tahanan 3.374 orang dan narapidana 16.769 orang," ujar Aris.
Besaran Perolehan remisi khusus Idul Fitri tahun 2020 untuk narapidana dewasa, remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi khusus Idul Fitri 1441 Hijriah sebanyak 11.479 orang.
Perinciannya, remisi 15 hari diberikan kepada 2.275 WBP, 1 bulan 7.345 orang, 1 bulan 15 hari: 1.555 orang, dan 2 bulan diterima oleh 304 orang.
Kemudian, remisi khusus II atau langsung bebas diberikan kepada 63 orang. Perinciannya, remisi 15 hari berikan kepada 5 WBP, 1 bulan untuk 19 WBP, 1 bulan 15 hari diberikan kepada 35 WBP, dan 2 bulan untuk 4 orang
Besaran perolehan remisi khusus Idul Fitri tahun 2020 untuk narapidana anak. Remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidana sebanyak 51 orang.
tulis komentar anda