Bakar Ruang Detensi Imigrasi Parepare, Warga Asing Asal Iran Diamankan

Minggu, 30 Mei 2021 - 23:59 WIB
"Pengungsi yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu, memiliki riwayat gangguan jiwa sehingga telah sering menjadi perhatian petugas medis IOM Makassar," ungkapnya.

Kini dua pengungsi tersebut, kata Dodi telah dipindahkan ke Rudenim Makassar. Hal ini untuk memudahkan koordinasi pihak pihak United Nation High Commissioners for Refugee (UNHCR) dan International Organzation for Migration (IOM) di Makassar.



"Pemindahan ke Rudenim Makassar untuk memudahkan pemulihan jiwa yang bersangkutan karena pada pertengahan Juni ini, yang bersangkutan harus berkonsultasi lagi dengan dokter," tukas Dodi.

Sementara itu, Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus pembakaran kantor pemerintah yang diduga dilakukan WNA Iran tersebut. Dia bilang Ranim belum ditetapkan tersangka.

"Kemarin kan baru diserahkan perkaranya. Kan harus lewat proses tidak bisa kita tetapkan (tersangka). Sekarang masih terperiksa. Pemeriksaan kita koordinasi dengan pihak imigrasi, mereka bersedia menghadirkan (Ranim) ketika diminta (untuk diperiksa)," tukasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More