KPK Monitor Risiko Korupsi Lewat e-SPI, Lutra Siapkan Ribuan Data Pegawai
Kamis, 27 Mei 2021 - 22:00 WIB
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara , menyiapkan data ribuan pegawainya untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu setelah KPK akan memetakan dan memonitor risiko korupsi pegawai di Lingkup Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Survei Elektronik Penilaian Integritas (e-SPI). Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Dalam SPI elektronik atau SPI daring ini, KPK melibatkan BPS dan Pemda sebagai narahubung teknis kegiatan SPI di daerah.
Salah satu tugasnya adalah mengoordinasikan kegiatan SPI di internal Pemda . Narahubung teknis ini kemudian dikenal dengan sebutan Pic In Charge (PIC), atau pejabat yang ditunjuk langsung oleh Kepala Daerah sebagai narahubung atau penghubung kegiatan SPI di daerah yang jumlahnya berkisar 3– 5 orang.
Sekretaris Inspektorat Luwu Utara, Sofyan Hamid, mengatakan bahwa Pemda Luwu Utara kini tengah menyiapkan data seluruh pegawai yang akan disurvei langsung oleh Tim SPI KPK secara daring.
“Ada 5.000-an pegawai di Luwu Utara yang sementara kami input datanya bersama BKPSDM,” kata Sofyan.
Menurutnya, penginputan data pegawai tak mudah, karena banyak variabel yang harus diisi dalam formulir data populasi SPI pegawai.
“Data ini harus kami masukkan ke KPK melalui format softcopy paling lambat 15 Juni 2021 mendatang,” sebut Sofyan.
Hal itu setelah KPK akan memetakan dan memonitor risiko korupsi pegawai di Lingkup Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Survei Elektronik Penilaian Integritas (e-SPI). Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Dalam SPI elektronik atau SPI daring ini, KPK melibatkan BPS dan Pemda sebagai narahubung teknis kegiatan SPI di daerah.
Salah satu tugasnya adalah mengoordinasikan kegiatan SPI di internal Pemda . Narahubung teknis ini kemudian dikenal dengan sebutan Pic In Charge (PIC), atau pejabat yang ditunjuk langsung oleh Kepala Daerah sebagai narahubung atau penghubung kegiatan SPI di daerah yang jumlahnya berkisar 3– 5 orang.
Sekretaris Inspektorat Luwu Utara, Sofyan Hamid, mengatakan bahwa Pemda Luwu Utara kini tengah menyiapkan data seluruh pegawai yang akan disurvei langsung oleh Tim SPI KPK secara daring.
“Ada 5.000-an pegawai di Luwu Utara yang sementara kami input datanya bersama BKPSDM,” kata Sofyan.
Menurutnya, penginputan data pegawai tak mudah, karena banyak variabel yang harus diisi dalam formulir data populasi SPI pegawai.
“Data ini harus kami masukkan ke KPK melalui format softcopy paling lambat 15 Juni 2021 mendatang,” sebut Sofyan.
tulis komentar anda