Warga Sempat Ditawari Pekerjaan oleh Wan Abud, Pemilik Sabu Hampir 1 Ton

Sabtu, 23 Mei 2020 - 18:05 WIB
AB, warga negara Pakistan pelaku kepemilikan sabu 821 kilogram sempat menawari pekerjaan kepada warga sekitar gudang penyimpanan di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Foto Ist
SERANG - AB, warga negara Pakistan pelaku kepemilikan sabu 821 kilogram sempat menawari pekerjaan kepada warga sekitar gudang penyimpanan di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang . Sang warga negara Pakistan ini menawarkan pekerjaan untuk mengemas asam kranji.

"Pak Wan Abud kalau saya panggilnya, dia sempat nawarin kerja ke saya. Katanya kerjanya nyortir asam kranji sama bungkusin," ujar salah satu warga setempat Ibu Diah saat berbincang, Sabtu (23/5/2020). (Baca: Pengungkapan 821 Kg Sabu Jaringan Internasional Hasil Pengintaian 4 Bulan)

Dikatakan, warga tidak menyangka dan curiga dengan bisnis yang djalankan AB karena orangnya sopan. Apalgi, warga mengira pelaku yang perawakannya seperti orang Arab itu hanya berjualan asam kranji.



"Sopan orangnya. Kalau ngecek kesini dua hari sekali, ada dua orang itupun engga lama paling dua sampai tiga jam doang langsung pergi," kata dia.

Pelaku menempati ruko yang dijadikan gudang penyimpanan sabu hampir 1 ton itu sejak dua tahun lalu. Pemilik ruko merupakan warga Bayah, Kabupaten Lebak.

Dia menceritakan, bongkar muat barang yang dikira warga asam kranji dilakukan siang hingga sore hari menggunakan mobil boks. "Jam dua sampai tiga sore kalau datang barang, mobilnya selalu dimasukin kedalam ruko," ucapnya.

Diketahui Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram di salah satu ruko di Jalan Raya Takari Lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (23/5/2020)

Sabu seberat hampir satu ton tersebut disimpan dalam ruko yang berada di pinggir jalan di tengah permukiman warga. Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik bening, plastik di bungkus lakban coklat dan ratusan boks plastik

"Hari ini kita rilis terkait dengan pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah yang tadi malam bisa kita tangkap kurang lebih jam 18.30 WIB,"kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Untuk mengelabui petugas, lanjut Listyo, para tersangka mencoba mencampur sabu tersebut dengan buah asam ranji. Caranya, sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban, dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam Jawa.

"Personel berhasil menyergap dan mengamankan dua tersangka inisial BA Warga Negara Pakistan, AS Warga Negara Yaman," katanya.
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content