Tiba di Bandara Depati Amir, Penumpang Langsung Swab Antigen
Senin, 17 Mei 2021 - 20:00 WIB
Selanjutnya kata Mikron, setelah masa pengeraman mudik terhitung sejak 25 Mei, masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Babel, diwajibkan menunjukan hasil pemeriksaan negatif minimal swab antigen dengan mengikuti ketentuan masa berlaku Satgas COVID-19.
"Ini salah satu cara kami mencegah terjadinya penularan COVID-19 secara masif di Babel. Karena saat ini Babel masuk jajaran lima besar peningkatan positifnya khusus di wilayah Sumatra," ujarnya.
Kebijakan ini disambut baik para penumpang yang menurut mereka, hal positif yang harus dilakukan agar Pandemi COVID-19 segara teratasi.
“Saya kesini (Pangkalpinang) dalam rangka tugas. Saya sangat mendukung kebijakan ini, karena memang kita khawatir terjadi ledakan baru COVID-19. Oleh karenanya setiap orang wajib lah mengikuti ini, supaya daerah ini tetap aman," kata salah satu penumpang, Irene.
Dari 35 penumpang yang diambil sampel swab antigen, semuanya menunjukan hasil negatif dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan di Babel.
Jika terdapat penumpang yang positif, maka akan langsung dikarantina di Rumah Sakit COVID-19 di RSUP Ir. Soekarno, di Air Anyir, Kabupaten Bangka dan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Babel.
"Ini salah satu cara kami mencegah terjadinya penularan COVID-19 secara masif di Babel. Karena saat ini Babel masuk jajaran lima besar peningkatan positifnya khusus di wilayah Sumatra," ujarnya.
Baca Juga
Kebijakan ini disambut baik para penumpang yang menurut mereka, hal positif yang harus dilakukan agar Pandemi COVID-19 segara teratasi.
“Saya kesini (Pangkalpinang) dalam rangka tugas. Saya sangat mendukung kebijakan ini, karena memang kita khawatir terjadi ledakan baru COVID-19. Oleh karenanya setiap orang wajib lah mengikuti ini, supaya daerah ini tetap aman," kata salah satu penumpang, Irene.
Dari 35 penumpang yang diambil sampel swab antigen, semuanya menunjukan hasil negatif dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan di Babel.
Jika terdapat penumpang yang positif, maka akan langsung dikarantina di Rumah Sakit COVID-19 di RSUP Ir. Soekarno, di Air Anyir, Kabupaten Bangka dan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Babel.
(nic)
tulis komentar anda