Warga Wajib Memilih Kota Makassar Bertambah 11.828 Jiwa

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:41 WIB
Baca juga:ASN Harus Kawal Pelaksanaan Janji Kampanye Kepala Daerah Terpilih

“Jadi jika ada tetangga atau di sekitaran rumah yang meninggal, usianya wajib pilih, pensiunan TNI atau Polri silakan melapor ke KPU , karena laporan masyarakat tentu membantu kerja-kerja KPU dalam hal pemuktahiran data pemilih,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Romy, untuk PDPB Mei 2021 akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Setiap bulan kita laksanakan, mulai dari pertengahan atau akhir bulan," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!