Warga Wajib Memilih Kota Makassar Bertambah 11.828 Jiwa

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:41 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Setiap bulan, PDPB harus dilakukan untuk memperbaharui data pemilih.

Komisioner KPU Makassar , Endang Sari menjelaskan, tujuan dilaksanakannya PDPB untuk memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu pemilihan berikutnya.



Baca juga:Parpol Pengusung Bakal Segera Tetapkan Pendamping Budiman

"Pada tahapan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan periode April 2021 di Kota Makassar. Jumlah pemilih perempuan 470.733 dan pemilih laki-laki 442.182, maka jumlah 912.915 pemilih," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!