Warga Wajib Memilih Kota Makassar Bertambah 11.828 Jiwa
Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:41 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Setiap bulan, PDPB harus dilakukan untuk memperbaharui data pemilih.
Komisioner KPU Makassar , Endang Sari menjelaskan, tujuan dilaksanakannya PDPB untuk memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu pemilihan berikutnya.
Baca juga:Parpol Pengusung Bakal Segera Tetapkan Pendamping Budiman
"Pada tahapan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan periode April 2021 di Kota Makassar. Jumlah pemilih perempuan 470.733 dan pemilih laki-laki 442.182, maka jumlah 912.915 pemilih," jelasnya.
Komisioner KPU Makassar , Endang Sari menjelaskan, tujuan dilaksanakannya PDPB untuk memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu pemilihan berikutnya.
Baca juga:Parpol Pengusung Bakal Segera Tetapkan Pendamping Budiman
"Pada tahapan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan periode April 2021 di Kota Makassar. Jumlah pemilih perempuan 470.733 dan pemilih laki-laki 442.182, maka jumlah 912.915 pemilih," jelasnya.
Lihat Juga :