Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Gagal Masuk Jawa Timur

Jum'at, 07 Mei 2021 - 13:56 WIB
Penyekatan tersebut dilakukan sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Di wilayah aglomerasi atau rayonisasi Surabaya sendiri, kendaraan di luar plat L (Surabaya) dan W (Gresik dan Sidoarjo) tak diperbolehkan melintas tanpa ada kelengkapan atau keterangan penyerta dari sejumlah pihak terkait.

Sementara itu, sebanyak 120 kendaraan yang hendak masuk ke Surabaya diminta putar balik akibat tidak mampu menunjukkan syarat perjalanan.

Baca juga: Limbahnya Mencemari, Wakil Rakyat Blitar Tuding Investasi PT Greenfields Tak Bermanfaat

Rinciannya, sepeda motor 55 unit, mobil 60 unit, bus 3 unit dan mobil barang 2 unit. “Sebagian besar kendaraan yang tak bisa menunjukan identitas, surat tugas, surat bebas COVID-19, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.

Baca juga: Pekerja Informal di Jawa Timur Alami Kenaikan Selama Pandemi

Teddy menambahkan, pihaknya masih belum menemukan adanya pelanggaran di pos penyekatan. Kendati demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara ketat kepada masing-masing pengendara.

"Belum ada seperti travel gelap. Kalau Surabaya saya rasa kan jadi tujuan kota akhir ya. Sudah gitu kan memang sekarang batas penyekatan dari batas provinsi, kabupaten, sampai kota semua disekat. Memang, bisa jadi tidak akan tembus Surabaya. Karena, penyekatan di provinsi berlapis lapis," ujarnya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content