Pekerja Informal di Jawa Timur Alami Kenaikan Selama Pandemi
Jum'at, 07 Mei 2021 - 11:42 WIB
loading...
Foto ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Selama masa pandemi COVID-19, jumlah pekerja informal di Jawa Timur (Jatim) mengalami kenaikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan, pada Februari 2021 terdapat sebanyak 7,78 juta orang atau 37,01% dari jumlah angkatan kerja di Jatim bekerja pada kegiatan formal. Sisanya, sebanyak 13,25 juta orang atau 62,99% bekerja pada sektor informal.
Persentase penduduk yang bekerja di sektor formal turun 1,84% dibandingkan Februari 2020. Ini seiring dengan meningkatnya persentase penduduk bekerja di sektor informal. Namun, jika dibandingkan dengan Agustus 2020, persentase penduduk yang bekerja di kegiatan formal naik sebesar 0,65%. Baca juga: BPS Lansir 12 Wisman Masuk Riau, Kemenhumham Sebut Mereka Pekerja
“Dari seluruh penduduk Jatim yang bekerja pada Februari 2021, status pekerjaan terbanyak adalah sebagai buruh atau pekerja sebesar 33,47%,” kata Kepala BPS Jatim , Dadang Hardiwan, Jumat (7/5/2021).
Diikuti oleh berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga sebesar 19,13%, pekerja keluarga/tak dibayar sebesar 16,58%. Sementara itu, penduduk yang bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap/dibayar masih memiliki persentase paling kecil, yaitu sebesar 3,53%.
“Meski persentase penduduk yang bekerja terbesar adalah pekerja, status tersebut justru mengalami penurunan kontribusi paling tajam dibandingkan Februari 2020, yaitu sebesar 1,92%,” ujar Dadang. Baca juga: Analis: Perbaikan Ekonomi Nasional Bisa Kerek Harga SBN
Persentase penduduk yang bekerja di sektor formal turun 1,84% dibandingkan Februari 2020. Ini seiring dengan meningkatnya persentase penduduk bekerja di sektor informal. Namun, jika dibandingkan dengan Agustus 2020, persentase penduduk yang bekerja di kegiatan formal naik sebesar 0,65%. Baca juga: BPS Lansir 12 Wisman Masuk Riau, Kemenhumham Sebut Mereka Pekerja
“Dari seluruh penduduk Jatim yang bekerja pada Februari 2021, status pekerjaan terbanyak adalah sebagai buruh atau pekerja sebesar 33,47%,” kata Kepala BPS Jatim , Dadang Hardiwan, Jumat (7/5/2021).
Diikuti oleh berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga sebesar 19,13%, pekerja keluarga/tak dibayar sebesar 16,58%. Sementara itu, penduduk yang bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap/dibayar masih memiliki persentase paling kecil, yaitu sebesar 3,53%.
“Meski persentase penduduk yang bekerja terbesar adalah pekerja, status tersebut justru mengalami penurunan kontribusi paling tajam dibandingkan Februari 2020, yaitu sebesar 1,92%,” ujar Dadang. Baca juga: Analis: Perbaikan Ekonomi Nasional Bisa Kerek Harga SBN
Lihat Juga :