Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Gagal Masuk Jawa Timur

Jum'at, 07 Mei 2021 - 13:56 WIB
Ilustrasi/Dok
SURABAYA - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 untuk mencegah meningkatnya penularan COVID-19.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.



Pada hari pertama penyekatan mudik pada Kamis (6/5/2021), sebanyak 3.169 kendaraan yang hendak memasuki Jawa Timur (Jatim) diputarbalikkan oleh petugas.

Ribuan kendaraan tersebut diminta putar balik ketika hendak melintasi 8 titik perbatasan provinsi Jatim.

“Pengendara diminta putar balik jika tak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19, surat izin dari perusahaan, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Jumat (7/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!