Gencar Lakukan Razia Hotel dan Kost Selama Ramadhan, Satpol PP Rembang Sebut Trennya Naik
Sabtu, 01 Mei 2021 - 09:00 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang menggiatkan razia hotel dan kost, selama bulan suci Ramadhan. Foto SINDOnews
REMBANG - Sejak awal Ramadhan sampai hari Jumat (30 April 2021), petugas Satpol PP Kabupaten Remban g sudah mengamankan sekira 40 pasangan tidak sah, yang terjaring berduaan di dalam kamar hotel maupun tempat kost.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi menjelaskan ke-40 pasangan itu terjaring operasi penyakit masyarakat di wilayah Rembang Kota dan Lasem. Baca juga: Desakan Sekolah Tatap Muka di Rembang Makin Kuat, Orangtua Disebut Banyak Stres
Operasi terbaru pada hari Kamis (29/04), digulung 10 pasangan bukan suami isteri sah berada di kamar hotel dan kost. “ Ramadhan bukannya mereda, tapi justru kecenderungan meningkat. Padahal ini baru wilayah Rembang Kota dan Lasem saja yang kita datangi," ujarnya.
Setelah terjaring operasi, mereka diamankan ke kantor Satpol PP. Pihaknya memisahkan antara yang baru pertama kali terjaring dan pasangan yang sudah lebih dari 1 kali terkena operasi, karena proses pembinaannya berbeda.“Yang baru pertama kali bisa sampai wajib lapor, tapi kalau lebih dari 1 kali akan ditangani lebih intens ke pemeriksaan. Kita acuannya adalah Perda, karena setiap orang dilarang melakukan tindak asusila dengan pasangan yang tidak sah, “ kata teguh.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi menjelaskan ke-40 pasangan itu terjaring operasi penyakit masyarakat di wilayah Rembang Kota dan Lasem. Baca juga: Desakan Sekolah Tatap Muka di Rembang Makin Kuat, Orangtua Disebut Banyak Stres
Operasi terbaru pada hari Kamis (29/04), digulung 10 pasangan bukan suami isteri sah berada di kamar hotel dan kost. “ Ramadhan bukannya mereda, tapi justru kecenderungan meningkat. Padahal ini baru wilayah Rembang Kota dan Lasem saja yang kita datangi," ujarnya.
Setelah terjaring operasi, mereka diamankan ke kantor Satpol PP. Pihaknya memisahkan antara yang baru pertama kali terjaring dan pasangan yang sudah lebih dari 1 kali terkena operasi, karena proses pembinaannya berbeda.“Yang baru pertama kali bisa sampai wajib lapor, tapi kalau lebih dari 1 kali akan ditangani lebih intens ke pemeriksaan. Kita acuannya adalah Perda, karena setiap orang dilarang melakukan tindak asusila dengan pasangan yang tidak sah, “ kata teguh.
Lihat Juga :