Hampir Sebulan 74 ABK WNI Tertahan di Pelabuhan Manila

Jum'at, 22 Mei 2020 - 06:30 WIB
Foto/ilustrasi.ist
JAKARTA - Bertolak ke Filipina untuk mengantarkan anak buah kapal (ABK) asal negera tersebut, kapal pesiar MV Princess malah “tersandera” di pelabuhan Manila. Akibatnya ratusan ABK dari negara lain nasibnya terkatung-katung, termasuk dari Indonesia.

AW, salah satu kru kapal pesiar milik Grup Carnival yang berbasis di Florida, Amerika Serikat itu mengungkapkan, di MV Princess ada sekitar 74 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi ABK. Mereka tertahan sejak sebulan lalu dan hingga kini belum memperoleh kepastian kapan akan diberangkatkan ke Indonesia. ”Belum jelas kapan akan dipulangkan ke Indonesia,” tutur kepada SINDOnews, Kamis (21/5/2020) malam.



(Baca: Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan WNI di Kapal China, RI Minta Bantuan Korsel)

AW mengungkapkan, MV Princess ke Filipina dalam rangka mengantarkan anak buah kapal (ABK) yang berasal dari negara tersebut, setelah memutuskan untuk tidak lagi menerima penumpang sejak dua bulan lalu. Sayangnya, sudah mendekati sebulan urusan sekitar 314 ABK asal Filipina sendiri belum kelar.

Menurut dia, seluruh protokol COVID-19 telah dilalui ABK dari Filipina mulai rapid test hingga tes swab sejak kapal sandar. Namun sampai hari ini baru 100 dari 314 ABK Filipina yang telah memperoleh sertifikat kesehatan sebagaimana disyaratkan pemerintah setempat.

Akibatnya, kru kapal dari negara lain terkatung-katung, termasuk dari Indonesia. AW memperoleh informasi bahwa KBRI Manila telah mengirimkan surat ke kantor pusat perusahaannya. Hanya belum ada respons sampai sekarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!