Tersangka Kasus Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Dipastikan Dicopot
Kamis, 29 April 2021 - 08:54 WIB
"Cocokmi toh, resetting dipercepat. Kan kita tunggu lagi KASN, tapi saya kira bukan KASN yang berat sebenarnya, tapi Mendagri-nya tapi itu sudah ada semua," ujarnya.
Terkait hukuman, dirinya belum ingin sesumbar lantaran pihaknya masih harus menunggu status menjadi terdakwa.
"Bagaimana hukumannya itu saya belum tau. Yang jelas pemberhentian dari jabatan pasti. Kalau pemberhentian dari ASN belum tahu," pungkasnya.
Terkait hukuman, dirinya belum ingin sesumbar lantaran pihaknya masih harus menunggu status menjadi terdakwa.
"Bagaimana hukumannya itu saya belum tau. Yang jelas pemberhentian dari jabatan pasti. Kalau pemberhentian dari ASN belum tahu," pungkasnya.
(agn)
tulis komentar anda