Tersangka Kasus Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Dipastikan Dicopot

Kamis, 29 April 2021 - 08:54 WIB
Empat pegawai pemerintah kota (Pemkot) Makassar resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Foto: Dok/SINDOnews
MAKASSAR - Empat pegawai pemerintah kota (Pemkot) Makassar resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Rabu (28/4/2021).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , Andi Siswanta Attas memastikan keempatnya akan dicopot dari jabatan setelah surat resmi kepolisian dikantongi BKPSDM.

Siswanta mengatakan BKPSDM telah mengajukan surat permintaan status tersangka ke Polrestabes Makassar .



"BKPSDM akan membuat surat pencopotan untuk keempat pejabat tersebut. Jadi kami kan tidak memproses hasilnya kami memproses apa statusnya. Itu dipastikan dicopot tapi ini butuh surat tertulis dari kepolisian makanya tadi saya sudah tanda tangani surat dari kepolisian untuk meminta status tersangkanya tersebut," tukasnya.



Siswanta mengatakan masih ada keputusan lanjutan pengadilan yang akan ditindaklanjuti, dimana hal ini akan menentukan nasib mereka sebagai ASN.

"Kalau dia nanti statusnya sudah berjalan dia terdakwa, kita akan berhentikan sementara status PNS-nya. Kalau dia statususnya inkrah, kalau dia di bawah 2 tahun dia diberhentikan dengan hormat, kalau dia di atas 4 tahun diberhentikan tidak hormat," tegas Siswanta.



Menanggapi status penetapan tersangka empat pejabat tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan akan secepatnya melakukan resetting karena bertambahnya jumlah jabatan lowong di Pemkot Makassar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content