Mudik Dilarang, Polisi Awasi Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus 24 Jam
Rabu, 28 April 2021 - 20:43 WIB
Ganjar pun mengatakan, momentum Lebaran jangan sampai seperti yang terjadi di India. Di India, kata Ganjaran, kurva kasus COVID-19 dan jumlah kematian terus meroket akibat dua kejadian, yakni kegiatan keagamaan dan kegiatan politik.
Menurutnya, tidak melakukan tradisi mudik selama dua tahun berturut-turut bukanlah permasalahan besar. Pasalnya, kata dia, silaturahmi bersama keluarga tetap dapat dilakukan melalui virtual.
"Kalau konteksnya mudik hari raya, maka beramai-ramai pulang ke kampung menjelang Lebaran, ada jutaan orang akan pulang. Ini masih pandemi," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Data dan IT Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada korelasi kuat antara mobilitas dan libur panjang dengan peningkatan kasus aktif COVID-19.
Pelaksanaan libur panjang menurutnya mengakibatkan kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia yang biasanya terjadi pada 10-14 hari setelah libur panjang.
"Dampak kenaikan kasus terlihat minimal selama 3 pekan, setelah libur panjang," ujar Dewi di kesempatan yang sama.
Dia mencontohkan, kenaikan kasus COVID-19 pada libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020 yang berdampak kenaikan kasus pada 6-28 Juni 2020. Kenaikan rata-rata jumlah kasus harian setelah Idul Fitri 2020 sebanyak 68-93 persen.
"Perkembangan angka kematian cenderung mengikuti jumlah penambahan kasus, semakin tinggi penambahan jumlah kasus berisiko meningkatkan jumlah kematian," katanya.
Menurutnya, tidak melakukan tradisi mudik selama dua tahun berturut-turut bukanlah permasalahan besar. Pasalnya, kata dia, silaturahmi bersama keluarga tetap dapat dilakukan melalui virtual.
"Kalau konteksnya mudik hari raya, maka beramai-ramai pulang ke kampung menjelang Lebaran, ada jutaan orang akan pulang. Ini masih pandemi," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Data dan IT Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada korelasi kuat antara mobilitas dan libur panjang dengan peningkatan kasus aktif COVID-19.
Pelaksanaan libur panjang menurutnya mengakibatkan kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia yang biasanya terjadi pada 10-14 hari setelah libur panjang.
"Dampak kenaikan kasus terlihat minimal selama 3 pekan, setelah libur panjang," ujar Dewi di kesempatan yang sama.
Dia mencontohkan, kenaikan kasus COVID-19 pada libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020 yang berdampak kenaikan kasus pada 6-28 Juni 2020. Kenaikan rata-rata jumlah kasus harian setelah Idul Fitri 2020 sebanyak 68-93 persen.
"Perkembangan angka kematian cenderung mengikuti jumlah penambahan kasus, semakin tinggi penambahan jumlah kasus berisiko meningkatkan jumlah kematian," katanya.
(msd)
tulis komentar anda