Bebas Dari Penjara Jelang Lebaran, Petinggi Sunda Empire Dilarang Bikin Onar

Rabu, 28 April 2021 - 13:56 WIB
Petinggi Sunda Empire (kiri-kanan), Raden Ratna Ningrum, Nasri Banks, dan Raden Rangga Sasana dinyatakan bebas dari hukuman penjara setelah mendapatkan program asimiliasi. Foto/Antara/M Agung Rajasa
BANDUNG - Tiga petinggi Sunda Empire , yakni Raden Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratna Ningrum kini bisa menghidup udara bebas, setelah terbebas dari hukuman penjara berkat program asimilasi rumah.

Baca juga: Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Ikut Bebas dari Bui, Kok Bisa?



Namun, meski sudah menghirup udara bebas, ketiganya masih menjadi warga binaan dan terikat sejumlah peraturan ketat. Jika terbukti melanggar, para petinggi Sunda Empire yang sempat menghebohkan masyarakat itu dapat kembali masuk jeruji besi.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Tri Saptono. Menurut dia, status petinggi Sunda Empire hingga saat ini merupakan warga binaan.

Baca juga: Serangan KKB Semakin Brutal, 400 Prajurit Kodam V Brawijaya Diberangkatkan ke Papua

"Bahwa petinggi Sunda Empire itu bukan bebas, tapi asimilasi di rumah. Jadi, masih ada ketentuan yang mengikat. Statusnya masih warga binaan kami," tegas Tri Saptono saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!