Bebas Dari Penjara Jelang Lebaran, Petinggi Sunda Empire Dilarang Bikin Onar

Rabu, 28 April 2021 - 13:56 WIB
Petinggi Sunda Empire (kiri-kanan), Raden Ratna Ningrum, Nasri Banks, dan Raden Rangga Sasana dinyatakan bebas dari hukuman penjara setelah mendapatkan program asimiliasi. Foto/Antara/M Agung Rajasa
BANDUNG - Tiga petinggi Sunda Empire , yakni Raden Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratna Ningrum kini bisa menghidup udara bebas, setelah terbebas dari hukuman penjara berkat program asimilasi rumah.



Namun, meski sudah menghirup udara bebas, ketiganya masih menjadi warga binaan dan terikat sejumlah peraturan ketat. Jika terbukti melanggar, para petinggi Sunda Empire yang sempat menghebohkan masyarakat itu dapat kembali masuk jeruji besi.



Penegasan tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Tri Saptono. Menurut dia, status petinggi Sunda Empire hingga saat ini merupakan warga binaan.



"Bahwa petinggi Sunda Empire itu bukan bebas, tapi asimilasi di rumah. Jadi, masih ada ketentuan yang mengikat. Statusnya masih warga binaan kami," tegas Tri Saptono saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Tri menjelaskan, Rangga dan Nasri Banks berhasil mendapatkan program asimilasi rumah berkaitan dengan COVID-19 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) setelah menjalani setengah masa hukuman bui di Lapas Banceuy.

Keduanya juga dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan program tersebut. "Karena telah memenuhi syarat, maka itu bisa dikeluarkan untuk menjalani asimilasi rumah ," jelasnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content