Miris, Alat Rapid Test Antigen untuk Ambil Cairan Hidung di Bandara Kualanamu Digunakan Berulangkali

Rabu, 28 April 2021 - 11:34 WIB
loading...
Miris, Alat Rapid Test...
Suasana penggerebekan yang dilakukan jajaran Dirkrimsus Polda Sumut di lokasi layanan rapid test di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021). Foto/Ist.
A A A
MEDAN - Tabir di balik penggerebekkan polisi di ruang layanan pemeriksaan cepat (Rapid Test) Antigen di Lantai Mezzanine, Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, yang dilakukan pada Rabu (27/4/2021) mulai terkuak.



Layanan rapid test antigen yang disediakan Kimia Farma di bandara tersebut, diduga menggunakan peralatan bekas pakai yang di daur ulang. Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung saat Rapid Test Antigen , setelah digunakan kemudian dicuci dan dibersihkan kembali. Lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai dalam pemeriksaan orang berikutnya.



Ratusan alat rapid test bekas yang siap kembali digunakan kabarnya ikut disita dalam penggerebekkan itu. Polisi juga disebut telah mengamankan empat orang petugas laboratorium Kimia Farma yang bertugas di layanan Rapid Test tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti dua unit komputer, dua mesin printer, uang tunai dan ratusan alat rapid test antigen baru yang belum digunakan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, belum mau berkomentar banyak. "Masih didalami penyidik ," katanya.

Begitu juga dengan Kasubid Penerangan Masyarakat pada Bidang Humas Polda Sumateea Utara, AKBP Mangantar Pardamean Nainggolan yang menyebut saat ini penyelidikan masih terfokus pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu tersebut. "Kita masih fokus di posko layanan swab (antigen) di Bandara Kualanamu. Belum pada Kimia Farma Medan," tukasnya.

Sementara itu, manajemen PT Angkasa Pura II selalu operator di Bandara Kualanamu juga belum mengungkapkan detail penggerebekkan itu. Namun rencananya, mereka akan memberikan keterangan resmi pada siang ini.



Personel polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, melakukan penggerebekkan di lokasi layanan Rapid Test Antigen di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang pada Rabu (27/4/2021).

Penggerebekkan itu dilakukan terkait penggunaan alat rapid test bekas yang digunakan pada layanan tersebut. Penggerebekkan ini sendiri dilakukan setelah banyaknya para calon penumpang yang mengaku dinyatakan positif COVID-19 oleh penyedia layanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu dalam kurun waktu seminggu terakhir.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4802 seconds (0.1#10.140)