4 KPU Daerah di Sulsel Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020
Sabtu, 24 April 2021 - 09:29 WIB
MAKASSAR - Empat dari 12 KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada 2020 lalu, sudah mengembalikan sisa anggarannya ke pemerintah. Keempatnya masing-masing Kota Makassar, Gowa, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
KPU Makassar mengembalikan sisa anggaran pilkada 2020 ke Pemkot Makassar melalui kas daerah pada Rabu 21 April lalu. Jumlahnya puluhan miliar.
"Total Silpa yang kami kembalikan sebesar Rp18,428 miliar," kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari dalam keterangan tertulisnya. Jumlah ini menjadi yang terbesar dari sisa anggaran yang dikembalikan penyelenggara pemilu di Sulsel.
Endang mengatakan, besarnya jumlah Silpa tersebut karena adanya beberapa faktor, di antaranya peran KPU Makassar yang terus melakukan efisiensi anggaran selama tahapan.
"Efisien anggaran pada belanja kegiatan KPU Kota Makassar pada pengorganisasian logistik dalam pengelolaan pilwali Makassar 2020," jelasnya.
Tak hanya itu, anggaran yang sudah disiapkan untuk tahapan tertentu juga tak terjadi di pilwalkot Makassar, misalnya tak ada pasangan calon perseorangan dan nihilnya sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pilwali 2020 adalah pemilihan yang dihelat tanpa adanya calon perseorangan serta nir sengketa sejak launching hingga penetapan calon terpilih. Keadaan tersebut berdampak pula pada efisiensi, begitu efisiensi pada komponen belanja pada semua divisi di KPU Kota Makassar," ungkapnya.
KPU Makassar mengembalikan sisa anggaran pilkada 2020 ke Pemkot Makassar melalui kas daerah pada Rabu 21 April lalu. Jumlahnya puluhan miliar.
"Total Silpa yang kami kembalikan sebesar Rp18,428 miliar," kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari dalam keterangan tertulisnya. Jumlah ini menjadi yang terbesar dari sisa anggaran yang dikembalikan penyelenggara pemilu di Sulsel.
Endang mengatakan, besarnya jumlah Silpa tersebut karena adanya beberapa faktor, di antaranya peran KPU Makassar yang terus melakukan efisiensi anggaran selama tahapan.
"Efisien anggaran pada belanja kegiatan KPU Kota Makassar pada pengorganisasian logistik dalam pengelolaan pilwali Makassar 2020," jelasnya.
Tak hanya itu, anggaran yang sudah disiapkan untuk tahapan tertentu juga tak terjadi di pilwalkot Makassar, misalnya tak ada pasangan calon perseorangan dan nihilnya sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pilwali 2020 adalah pemilihan yang dihelat tanpa adanya calon perseorangan serta nir sengketa sejak launching hingga penetapan calon terpilih. Keadaan tersebut berdampak pula pada efisiensi, begitu efisiensi pada komponen belanja pada semua divisi di KPU Kota Makassar," ungkapnya.
tulis komentar anda