Wagub MY Buka Rakernis Kegiatan Dinas PMD Tahun 2020-2021
Senin, 26 Oktober 2020 - 15:52 WIB
loading...
Wagub Marwadi Yahya (MY) menghadiri dan membuka rakernis Dinas PMD Prov. Sumsel TA 2020-2021 di Ruang Rapat Bina Praja, Pemprov Sumsel, Senin (26/10/2020).
A
A
A
PALEMBANG - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Marwadi Yahya (MY) menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kegiatan Dinas PMD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020-2021 di Ruang Rapat Bina Praja, Pemprov Sumsel, Senin (26/10/2020).
Rapat yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sumsel dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas PMD kabupaten/kota se-Sumsel.
MY pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Rakernis ini merupakan rapat perdana yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk mensinkronisasikan kebijakan.
"Ini merupakan rapat perdana yang digelar antara PMD Provinsi dan PMD Daerah yang bertujuan untuk menyamakan kebijakan agar antara Provinsi dan Daerah tidak berjalan masing-masing," ucap MY.
Selain itu, MY juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi merupakan Pendamping Desa dalam melakukan pengelolaan Dana Desa, "Untuk itu harapannya semoga PMD Provinsi dan Daerah dapat selalu berkomunikasi agar penggunaan dana Desa dapat tersalurkan dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat Desa yang dapat di pertanggungjawabkan," ungkapnya.
MY juga menambahkan bahwa Rakornis ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang pemanfaatan Dana Desa dan harapannya semoga para pendamping dapat memberikan bimbingan dalam penggunaan dan laporan pertanggung jawabannya.
"Saya harap pemberdayaan ini harus terlaksanakan dengan baik dan pendamping harus memberikan bimbingan dalam penggunaan dana tersebut, karena peran pendamping sangat diperlukan dalam pengelolaan dana sekaligus laporan pertanggung jawabannya", ditambahkannya.
Rapat yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sumsel dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas PMD kabupaten/kota se-Sumsel.
MY pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Rakernis ini merupakan rapat perdana yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk mensinkronisasikan kebijakan.
"Ini merupakan rapat perdana yang digelar antara PMD Provinsi dan PMD Daerah yang bertujuan untuk menyamakan kebijakan agar antara Provinsi dan Daerah tidak berjalan masing-masing," ucap MY.
Selain itu, MY juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi merupakan Pendamping Desa dalam melakukan pengelolaan Dana Desa, "Untuk itu harapannya semoga PMD Provinsi dan Daerah dapat selalu berkomunikasi agar penggunaan dana Desa dapat tersalurkan dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat Desa yang dapat di pertanggungjawabkan," ungkapnya.
MY juga menambahkan bahwa Rakornis ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang pemanfaatan Dana Desa dan harapannya semoga para pendamping dapat memberikan bimbingan dalam penggunaan dan laporan pertanggung jawabannya.
"Saya harap pemberdayaan ini harus terlaksanakan dengan baik dan pendamping harus memberikan bimbingan dalam penggunaan dana tersebut, karena peran pendamping sangat diperlukan dalam pengelolaan dana sekaligus laporan pertanggung jawabannya", ditambahkannya.
Lihat Juga :