Hakim Mendadak Tunda Sidang Kasus Penganiayaan Habib Bahar, Ada Apa?
Selasa, 20 April 2021 - 15:08 WIB
"Kami sependapat dengan rekan kami karena memang sebagai pelapor harus dihadirkan mengungkap kebenaran," kata salah satu pengacara Bahar.
Baca juga: Atas Permintaan Gubernur Jatim, Ridwan Kamil akan Desain Masjid Islamic Center Surabaya
Hakim Surachmat yang bermusyawarah sebelumnya dengan dua hakim anggota lain pun akhirnya sepakat bahwa saksi sekaligus korban itu harus dihadirkan.
Baca juga: Jual 3 Wanita Seksi untuk Layanan Seks, Pemuda 20 Tahun Ini Terima Bayaran Rp10 Ribu
Sehingga, majelis hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan. "Dengan demikian, sidang ditunda sampai Selasa tanggal 27 April 2021 pagi," kata Surachmat.
Baca juga: Atas Permintaan Gubernur Jatim, Ridwan Kamil akan Desain Masjid Islamic Center Surabaya
Hakim Surachmat yang bermusyawarah sebelumnya dengan dua hakim anggota lain pun akhirnya sepakat bahwa saksi sekaligus korban itu harus dihadirkan.
Baca juga: Jual 3 Wanita Seksi untuk Layanan Seks, Pemuda 20 Tahun Ini Terima Bayaran Rp10 Ribu
Sehingga, majelis hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan. "Dengan demikian, sidang ditunda sampai Selasa tanggal 27 April 2021 pagi," kata Surachmat.
(boy)
tulis komentar anda