Soal Pinjaman Krida Bank BPR, Kabag Humas Pemda OKU Diperiksa Tipikor Polres OKU
Selasa, 20 April 2021 - 14:16 WIB
BATURAJA - Dalam beberapa minggu belakangan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres OKU diketahui memanggil Kabag Humas Pemda OKU Feri Iswan untuk dimintai keterangan.
Salah satunya terkait diduga pemalsuan tanda tangan untuk pencairan dari Bank perkreditan rakyat (BPR) Baturaja OKU dana fasilitas Krida talangan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) perjalanan dinas.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno, membenarkan adanya pemanggilan Kabag Humas Pemkab OKU Feri Iswan.
"Nanti akan dikonfrensi pers kalau sudah jelas apa permaslahannya, karena saat ini masih proses penyelidikan dan pengumpulan data belum waktunya di ekspos," jelas Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno, Selasa (20/4/2021).
AKP Priyatno saat ditanya pemeriksan terkait hal itu dirinya tidak menampik dan membenarkan adanya pemanggilan Kabag Humas tersebut.
"Untuk kasus itu masih proses penyelidikan belum tahu berkaitan dengan siapa saja. Kalau nanti kami selesai melakukan penyelidikan pasti kami ekspos (publikasikan ke media)," tegas AKP Priyatno.
Terpisah, Hevi, staf honorer yang dirugikan terkait pengajuan pinjaman di Bank BPR Baturaja terkait pemalsuan tanda tangan merasa sangat dirugikan dan meminta pertanggungjawaban oknum yang memalsukan tandan tangan dirinya.
"Ceritanya saat itu saya mengajukan pinjaman di Bank karena keperluan mendadak, tapi setelah setengah perjalanan nama saya cacat tidak bisa melakukan pinjaman lantaran kata pihak bank ada tunggakan kredit," tegas Hevi.
Dijelaskan Hevi kecurigaan ia bertambah saat, dirinya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Salah satunya terkait diduga pemalsuan tanda tangan untuk pencairan dari Bank perkreditan rakyat (BPR) Baturaja OKU dana fasilitas Krida talangan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) perjalanan dinas.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno, membenarkan adanya pemanggilan Kabag Humas Pemkab OKU Feri Iswan.
"Nanti akan dikonfrensi pers kalau sudah jelas apa permaslahannya, karena saat ini masih proses penyelidikan dan pengumpulan data belum waktunya di ekspos," jelas Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno, Selasa (20/4/2021).
AKP Priyatno saat ditanya pemeriksan terkait hal itu dirinya tidak menampik dan membenarkan adanya pemanggilan Kabag Humas tersebut.
"Untuk kasus itu masih proses penyelidikan belum tahu berkaitan dengan siapa saja. Kalau nanti kami selesai melakukan penyelidikan pasti kami ekspos (publikasikan ke media)," tegas AKP Priyatno.
Terpisah, Hevi, staf honorer yang dirugikan terkait pengajuan pinjaman di Bank BPR Baturaja terkait pemalsuan tanda tangan merasa sangat dirugikan dan meminta pertanggungjawaban oknum yang memalsukan tandan tangan dirinya.
"Ceritanya saat itu saya mengajukan pinjaman di Bank karena keperluan mendadak, tapi setelah setengah perjalanan nama saya cacat tidak bisa melakukan pinjaman lantaran kata pihak bank ada tunggakan kredit," tegas Hevi.
Dijelaskan Hevi kecurigaan ia bertambah saat, dirinya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
tulis komentar anda