Wali Kota Makassar Diminta Beri Alasan Kuat Pembatalan Lelang Jabatan

Senin, 19 April 2021 - 07:33 WIB
"Jadi nanti akan jadi keputusan rapat pimpinan termasuk memutuskan apakah ada pelanggaran pada lelang sebelumnya atau tidak. Akan dibahas nanti. Kami akan membahas secepatnya bilamana dokumen, surat, data pendukung yang disampaikan yang dimintakan," jelas dia.

Plt Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , Andi Siswanta Attas mengatakan saat ini Wali Kota Makassar masih terus melengkapi berkas-berkas dan persyaratan yang dibutuhkan tersebut.

"Nah sarannya KASN itu lengkapi semua, persyaratan-persyaratannya, lelang apa, yang begitu-begitu," beber dia.



Dia mengatakan Wali Kota saat ini juga tengah berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan restu lelang jabatan tersebut. Pasalnya ada regulasi bagi kepala daerah untuk tak melakukan lelang sebelum 6 bulan kepemimpinannya.

"Nah sebentar malam rencananya Pak Wali bertemu dengan Pak Menteri Dalam Negeri. Mudah-mudahan beliau singgung juga masalah ini," katanya.

Siswanta mengatakan ada kondisi khusus yang terjadi di Makassar sehingga lelang perlu dilakukan, menurutnya hal itu sah-sah saja selama mendapatkan restu dari Kementerian.

"Bisa saja dia lakukan percepatan sepanjang ada izin dari kementerian, nah dengan alasan-alasan itu yang diminta tadi," ucapnya.

Apalagi kata dia jumlah jabatan lowong cukup banyak, yaitu mencapai 17 jabatan lowong. Sementara dalam beberapa bulan ke depan, jumlah tersebut akan kembali bertambah menjadi 21 karena beberapa kepala OPD akan pensiun.

"Itukan aturan secara umum, tapi itu bisa saja sepanjang ada izin dari kementerian dalam negeri, nah ini sekarang lagi minta izin. Bayangkan kalau 6 bulan baru 21 Eselon II yang kosong, bagaimana caranya jalan. Itu delapan saja yang kosong sudah ngos-ngosan. Apalagi nanti 21 jabatan yang kosong," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content