52 OPD Pemkot Makassar Bakal Dirombak, Lelang Jabatan Segera Dibuka
Jum'at, 05 Maret 2021 - 08:54 WIB
loading...
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto secara tegas menyampaikan akan merombak total 52 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto secara tegas menyampaikan akan merombak total 52 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar .
Tidak hanya fokus mengisi jabatan lowong, Danny juga bakal mengevaluasi kinerja pejabat definitif. Mulai dari jabatan kepala OPD hingga camat.
"Jadi bukan cuma 16 kepala OPD. Tapi semua 52 OPD akan kita rombak," tegas Danny, Kamis (4/3/2021).
Dia mengatakan secepatnya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terkait rencana lelang jabatan eselon II.
Begitu pun dengan job fit. Jelasnya, kata Danny, dia ingin mereformasi semua tatanan pemerintahan di Kota Makassar. "Saya kira tidak cukup sebulan ini saya bisa rombak semua," ungkap dia.
Rencana mutasi pejabat sudah sejak awal digembor-gemborkan Danny. Bahkan pada rapat perdana, dia langsung mengganti 15 pelaksana tugas (Plt) kepala OPD.
Diantaranya, Dinas Kebudayaan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwasata, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).
Tidak hanya fokus mengisi jabatan lowong, Danny juga bakal mengevaluasi kinerja pejabat definitif. Mulai dari jabatan kepala OPD hingga camat.
"Jadi bukan cuma 16 kepala OPD. Tapi semua 52 OPD akan kita rombak," tegas Danny, Kamis (4/3/2021).
Dia mengatakan secepatnya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terkait rencana lelang jabatan eselon II.
Begitu pun dengan job fit. Jelasnya, kata Danny, dia ingin mereformasi semua tatanan pemerintahan di Kota Makassar. "Saya kira tidak cukup sebulan ini saya bisa rombak semua," ungkap dia.
Rencana mutasi pejabat sudah sejak awal digembor-gemborkan Danny. Bahkan pada rapat perdana, dia langsung mengganti 15 pelaksana tugas (Plt) kepala OPD.
Diantaranya, Dinas Kebudayaan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwasata, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).
Lihat Juga :