REI Jawa Timur Gandeng BSI Genjot Pembiayaan Syariah untuk Properti

Sabtu, 17 April 2021 - 14:12 WIB
DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur saat penandatanganan kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Region IX Surabaya dalam rangka penyediaan fasilitas pembiayaan pemilikan rumah.
SURABAYA - DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur (Jatim) berupaya mendorong pembiayaan syariah untuk produk properti yang dikembangkan developer di Jatim. Salah satunya dengan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) Region IX Surabaya dalam rangka penyediaan fasilitas pembiayaan pemilikan rumah.

Ketua DPD REI Jatim Soesilo Effendy mengatakan, kerja sama dengan BS tersebut akan memberi alternatif bagi pengembang maupun konsumen dalam memilih pembiayaan khususnya produk properti.

Baca juga: Anggota Satpol PP Diringkus Saat Asyik Berhubungan Seks di Hotel dengan Selingkuhannya



Selama ini, kata dia, untuk pembelian properti sekitar 80% dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Artinya potensinya sangat besar. “Kami berharap langkah awal ini bisa segera diwujudkan dengan akad-akad pembiayaan di proyek-proyek yang dikembangkan anggota REI Jatim," katanya, Sabtu (17/4/2021).

Saat ini, imbuhnya, DPD REI Jatim memiliki 358 anggota yang terbagi dalam 9 komisariat. Dimana mereka memiliki sekitar 3.000 titik proyek yang tersebar di sejumlah daerah di Jatim.

Baca juga: Tim Tabur Kejari Tanjung Perak Eksekusi Terpidana Kepabeanan Dion Meiriono

Bagi pengembang, ini merupakan kesempatan baik untuk mendorong penjualan produk properti. Sementara bagi BSI tentu ini akan menjadi pasar yang besar untuk pengembangan portofolio pembiayaan. “Selama ini pasar pembiayaan syariah untuk produk properti baru sekitar 10%. Saya yakin kedepan akan semakin meningkat,” imbuhnya.

Sekretaris DPD REI Jatim, Andi Rahmean Pohan menambahkan, kerja sama antara REI Jatim dengan BSI tersebut menjadi momentum untuk mendorong daya beli masyarakat terhadap produk properti.

Apalagi saat ini ada stimulus berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah dengan harga Rp2 miliar ke bawah, dan diskon 50% PPN untuk rumah harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content