Aksesmu dan BSI Kolaborasi Buka Layanan VA, Mudahkan Transaksi Syariah bagi Pedagang Warung
loading...
A
A
A
TANGERANG - Aksesmu, platform B2B yang menyediakan berbagai kemudahan bagi warung dan toko kelontong, hari ini resmi menjalin kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kolaborasi ini menghadirkan metode pembayaran baru melalui Virtual Account (VA) BSI di aplikasi Aksesmu.
Langkah ini menandakan perluasan jangkauan VA BSI ke seluruh Indonesia, memfasilitasi transaksi bagi lebih dari 230.000 pedagang yang tergabung dalam Aksesmu, atau dikenal sebagai Outlet Binaan Aksesmu (OBA). Diharapkan, penambahan metode pembayaran ini dapat mengakomodir kebutuhan para member yang menggunakan perbankan Syariah.
Penandatanganan kerjasama strategis ini dilakukan di kantor pusat Aksesmu di Alfa Tower, Tangerang, pada Kamis (20/6/2024). Acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Aksesmu dan dihadiri oleh Direktur Komersial Aksesmu, Bapak Yosef Risdianto, dan Area Manager BSI Tangerang Selatan, Bapak Aidil Bustamir.
"Kami sangat antusias dengan kerjasama ini bersama BSI. Kami memahami kebutuhan para member kami yang menginginkan kemudahan bertransaksi melalui sistem perbankan Syariah," ujar Yosef Risdianto. "Oleh karena itu, kehadiran VA BSI di aplikasi Aksesmu merupakan langkah nyata kami untuk mendukung para pedagang warung dalam bertransaksi menggunakan layanan perbankan Syariah. Kami harap kerjasama ini dapat membantu meningkatkan keberlangsungan bisnis mereka di seluruh Indonesia."
Senada dengan Yosef, Aidil Bustamir menyatakan, "BSI sangat menyambut baik kerjasama ini dengan Aksesmu. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung perkembangan ekonomi mikro di Indonesia, khususnya bagi para pedagang warung yang merupakan pilar utama perekonomian rakyat. Kami yakin, fitur pembayaran VA BSI di aplikasi Aksesmu akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pedagang dalam melakukan transaksi pembayaran."
Kerjasama Aksesmu dan BSI diharapkan dapat membuka peluang baru bagi para pedagang warung dalam mengelola bisnis mereka secara lebih efisien dan efektif. Hal ini sejalan dengan misi bersama kedua pihak untuk mendorong kemajuan ekonomi digital di Indonesia, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah ini menandakan perluasan jangkauan VA BSI ke seluruh Indonesia, memfasilitasi transaksi bagi lebih dari 230.000 pedagang yang tergabung dalam Aksesmu, atau dikenal sebagai Outlet Binaan Aksesmu (OBA). Diharapkan, penambahan metode pembayaran ini dapat mengakomodir kebutuhan para member yang menggunakan perbankan Syariah.
Penandatanganan kerjasama strategis ini dilakukan di kantor pusat Aksesmu di Alfa Tower, Tangerang, pada Kamis (20/6/2024). Acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Aksesmu dan dihadiri oleh Direktur Komersial Aksesmu, Bapak Yosef Risdianto, dan Area Manager BSI Tangerang Selatan, Bapak Aidil Bustamir.
"Kami sangat antusias dengan kerjasama ini bersama BSI. Kami memahami kebutuhan para member kami yang menginginkan kemudahan bertransaksi melalui sistem perbankan Syariah," ujar Yosef Risdianto. "Oleh karena itu, kehadiran VA BSI di aplikasi Aksesmu merupakan langkah nyata kami untuk mendukung para pedagang warung dalam bertransaksi menggunakan layanan perbankan Syariah. Kami harap kerjasama ini dapat membantu meningkatkan keberlangsungan bisnis mereka di seluruh Indonesia."
Senada dengan Yosef, Aidil Bustamir menyatakan, "BSI sangat menyambut baik kerjasama ini dengan Aksesmu. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung perkembangan ekonomi mikro di Indonesia, khususnya bagi para pedagang warung yang merupakan pilar utama perekonomian rakyat. Kami yakin, fitur pembayaran VA BSI di aplikasi Aksesmu akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pedagang dalam melakukan transaksi pembayaran."
Kerjasama Aksesmu dan BSI diharapkan dapat membuka peluang baru bagi para pedagang warung dalam mengelola bisnis mereka secara lebih efisien dan efektif. Hal ini sejalan dengan misi bersama kedua pihak untuk mendorong kemajuan ekonomi digital di Indonesia, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(hri)