Polisi Periksa 48 Lurah Kota Palopo Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 14 April 2021 - 20:38 WIB
Secara terpisah, Kanit Tipikor Polres Palopo , Ipda Andianto kepada SINDOnews menjelaskan seluruh 48 lurah di Palopo akan dimintai keterangannya.

Pemeriksaan para lurah ini disebutkan Kanit Tipikor, karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana kelurahan tahun anggaran 2019 dan 2020.

"Masih sementara proses, seluruhnya (48 lurah) akan kita mintai keterangan. Tentunya pemeriksaan karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran kelurahan ," ujarnya.

Baca juga: Jual Anak 14 Tahun ke Pria Hidung Belang, Perempuan Asal Palopo Ditangkap

"Statusnya masih terperiksa, untuk meningkatkan status perkara ini kami akan melibatkan tim ahli untuk melakukan perhitungan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!