Polisi Periksa 48 Lurah Kota Palopo Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 14 April 2021 - 20:38 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanzah di sebuah acara baru-baru ini. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
PALOPO - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo , hingga saat ini masih terus melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap 48 lurah di Kota Palopo atas dugaan penyalahgunaan dana kelurahan.

Kapolres Palopo , AKBP Alfian Nurnas, kepada SINDOnews meyakinkan, proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang, apakah penggunaan dana kelurahan mereka sesuai regulasi atau menyimpang.





"Tipidkor terus melakukan klarifikasi. Proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang. Polres Palopo akan terbuka tentang proses ini hingga ada kejelasan," ujarnya.

Secara terpisah, Kanit Tipikor Polres Palopo , Ipda Andianto kepada SINDOnews menjelaskan seluruh 48 lurah di Palopo akan dimintai keterangannya.

Pemeriksaan para lurah ini disebutkan Kanit Tipikor, karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana kelurahan tahun anggaran 2019 dan 2020.

"Masih sementara proses, seluruhnya (48 lurah) akan kita mintai keterangan. Tentunya pemeriksaan karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran kelurahan ," ujarnya.



"Statusnya masih terperiksa, untuk meningkatkan status perkara ini kami akan melibatkan tim ahli untuk melakukan perhitungan," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content