Keselamatan Terancam, Komunitas Wartawan Susun Panduan K3 Jurnalis

Senin, 05 April 2021 - 08:29 WIB
Sementara itu, Edi Priyanto sebagai anggota Asosiasi Ahli K3 (A2K3) menyuguhkan materi berjudul “Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko K3 Jurnalis”.

Menurut Edi, proses identifikasi bahaya ini penting dilakukan sebagai bahan penilaian derajat risiko K3 para junalis. Setelah risiko ini diidentifikasi dan diukur, maka akan bisa dilakukan mitigasi atau pencegahan, agar kejadian yang sama tidak terulang di lain hari.

"Pertanyaannya? apakah semua stake holder pers (kita) menerapkan K3 di dunia jurnalistik?," terang Edi.

Edi optimistis bahwa K3 bisa diterapkan di dunia jurnalistik. Sebab K3 diciptakan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja tanpa mengecualikan industri apapun.

"Masalahnya, mau atau tidak mau. Tidak hanya wartawan yang harus mau, tetapi perusahaannya juga harus mau," kata dia.

Secara umum, Edi menjelaskan ada lima jenis bahaya dalam pekerjaan. Yakni bahaya fisik, bahaya kimia, bahaya biologi, bahaya psikososial dan bahaya ergonomi.

Baca juga: Pemuda Tuban Tewas Mengenaskan Diseruduk Truk Boks di Jalur Pantura

Bahaya fisik antara lain kebisingan, radiasi, getaran, panas, pencahayaan, ketinggian. Lalu bahaya kimia meliputi bahan mudah meledak, bahan mudah terbakar, bahan korosif, bahan karsinogenik, bahan beracun.

Lalu bahaya biologi meliputi bahaya mikroorganisme (jamur, bakteri, virus) dan bahaya makroorganisme (ular, serangga, lebah).

Baca juga: Banser Jatim Berencana Bentuk Satu Pleton Pasukan di Tiap Desa
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content