Drama 3 Surat Pernyataan, Mengungkap Dugaan Pencabulan Anak Yatim Piatu di Magetan

Senin, 29 Maret 2021 - 05:43 WIB
Seorang gadis yatim piatu berinisial BD yang berusia 14 tahun warga Desa Kecamatan Sukomoro Magetan diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh dari tetangganya berinisial SJR (45) tahun. Foto iNews TV/Asfi M
MAGETAN - Seorang gadis yatim piatu berinisial BD yang berusia 14 tahun warga Kecamatan Sukomoro, Magetan diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh dari tetangganya berinisial SJR (45) tahun.

Akibat peristiwa itu, sudah seminggu lebih korban BD dan kakaknya harus meninggalkan rumah ikut kelurga bibinya di daerah lain karena trauma.

Peristiwa dugaan pencabulan ini bermula ketika Nur Apriani kakak BD pulang dari bekerja, mendapati pelaku berada di dalam kamar dan melihat BD dalam kondisi menagis serta ketakutan.

Mengetahui gelagat yang mencurigakan Nur berteriak hingga mengundang kedatangan warga sekitar, termasuk Ihsan sepupu BD.



"Saya berlari menuju rumah korban karena mendengar teriakan minta tolong dari kakak korban, dan mengetahui pelaku berada disebuah kamar," kata Ihsan menceritakan saat hari kejadian pada Kamis pagi (18/3/2021).

"Saat kita tanya maksud kedatangan dan mengunci pintu dari dalam, pelaku gelagapan dan tidak jelas pengakuanya," tutur Ihsan.

Tidak ingin suasana menjadi runyam, seorang perangkat desa kemudian mengajak untuk mencari penyelesaian di balai desa tanpa Ihsan sebagai saksi mata dan BD yang saat itu terlihat trauma.

Peristiwa dugaan tindak pencabulan itu terkuak setelah munculnya sebuah surat pernyataan berisi BD selaku korban tidak akan menuntut apapun kepada pelaku kecuali segera meninggalkan desa.

Halaman :
Lihat Juga :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!