Pria Paruh Baya di Makassar Tega Cabuli Remaja Putri Rekannya Sendiri Berkali-kali saat Rumah Sepi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang pria paruh baya berinisial IR, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap putri rekannya sendiri.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus mengatakan, pria 57 tahun itu diamankan tim Penikam Polrestabes Makassar di Kecamatan Tamalate, Sabtu (27/3/2021).
“Pelapor ayah korban sendiri. Jadi pelapor dan terlapor ini berteman. Masih diperiksa, penyidik akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk pemeriksaan visum. Belum tersangka," ungkap Supriady, Minggu (28/3/2021).
Dia menjelaskan, IR diduga mencabuli, NI (14), putri rekannya sendiri. Peristiwa pilu itu dialami korban di rumahnya. “Tempat kejadian sendiri, di rumah korban karena pelaku tinggal di rumah korban," ungkap Edhy sapaan akrabnya.
Pelaku, kata Edhy, kerap memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat ayah korban keluar. Korban sendiri tidak bisa berbuat banyak saat pelaku berbuat cabul. Pengakuan pelaku, kejadian tidak hanya dilakukan sekali. "Sudah berulang kali," tegasnya.
Korban sendiri baru berani melaporkan peristiwa itu ke ayahnya belum lama ini. Korban ketakutan dan khawatir apabila kelakuan keji itu tidak diceritakan, akan terulang kembali.
Lebih lanjut, Edhy mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman keterangan terhadap IR, termasuk mengetahui kronologis jelas peristiwa tersebut. "Termasuk motifnya masih kita dalami dulu. Bukti-bukti masih kita kumpulkan juga," terangnya.
Saat ini IR diperiksa penyidik unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. "Korban juga sudah kita periksa, kita dampingi dulu. Karena masih shock. Rencana kita akan koordinasi juga ke P2TP2A Makassar," pungkasnya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus mengatakan, pria 57 tahun itu diamankan tim Penikam Polrestabes Makassar di Kecamatan Tamalate, Sabtu (27/3/2021).
“Pelapor ayah korban sendiri. Jadi pelapor dan terlapor ini berteman. Masih diperiksa, penyidik akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk pemeriksaan visum. Belum tersangka," ungkap Supriady, Minggu (28/3/2021).
Dia menjelaskan, IR diduga mencabuli, NI (14), putri rekannya sendiri. Peristiwa pilu itu dialami korban di rumahnya. “Tempat kejadian sendiri, di rumah korban karena pelaku tinggal di rumah korban," ungkap Edhy sapaan akrabnya.
Pelaku, kata Edhy, kerap memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat ayah korban keluar. Korban sendiri tidak bisa berbuat banyak saat pelaku berbuat cabul. Pengakuan pelaku, kejadian tidak hanya dilakukan sekali. "Sudah berulang kali," tegasnya.
Korban sendiri baru berani melaporkan peristiwa itu ke ayahnya belum lama ini. Korban ketakutan dan khawatir apabila kelakuan keji itu tidak diceritakan, akan terulang kembali.
Lebih lanjut, Edhy mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman keterangan terhadap IR, termasuk mengetahui kronologis jelas peristiwa tersebut. "Termasuk motifnya masih kita dalami dulu. Bukti-bukti masih kita kumpulkan juga," terangnya.
Saat ini IR diperiksa penyidik unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. "Korban juga sudah kita periksa, kita dampingi dulu. Karena masih shock. Rencana kita akan koordinasi juga ke P2TP2A Makassar," pungkasnya.
(nic)