Bawa Tahu Isi Sabu ke Lapas, Ibu di Mojokerto Ditetapkan sebagai Saksi

Jum'at, 26 Maret 2021 - 13:46 WIB
IA (50), seorang ibu rumah tangga kedapatan membawa tahu berisi narkoba jenis sabu ke lapas Klas IIB Mojokerto. Atas tindakannya, IA ditetapkan sebagai saksi lantaran polisi memburu sang bandar. Foto SINDOnews
MOJOKERTO - IA (50), seorang ibu rumah tangga kedapatan membawa tahu yang berisi narkoba jenis sabu ke Lembaga Permasyarakat (lapas) Klas IIB Mojokerto. Atas tindakannya itu, IA hanya ditetapkan sebagai saksi lantaran polisi memburu sang bandar.

Dalam pemeriksaaan atas kasus ini, polisi tak menemukan adanya bukti keterlibatan warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo itu. Wanita paruh baya ini hanya dititipi oleh seseorang untuk memasukan tahu berisi sabu itu ke Lapas Klas IIB Mojokerto.

"Untuk ibu statusnya saksi. Berdasarkan pengakuan saat diintrogasi tidak mengetahui jika di dalam tahu ada sabu-sabu. Dia hanya dititipi gorengan oleh pelaku AV alias Vivin untuk anaknya RF yang berada di dalam lapas," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, Jumat (26/3/2021).

Kapolresta mengungkapkan, hasil pengembangan, polisi mendapati adanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Yakni atas nama Ahmad Vivin Dwi Arbiansya (23) warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

"Dia ini sebagai bandar orang yang menitipkan sabu terhadap seorang ibu yang akan membesuk anaknya kemarin itu. Barang itu dititipkan kepada ibunya nanti di dalam akan diberikan kepada AL, yang merupakan kakak dari Ahmad Vivin Dwi Arbiansya," imbuhnya.

Vivin diamankan di tempat persembunyiannya di kamar kos yang ada di Dusun Sumbersik, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu, dan 25 ribu pil double L, sebuah ponsel, ATM serta alat hisab sabu.

"Jadi dia ini bandar. Cuman pelaku ini juga tidak pernah bertemu dengan atasnya. Ini masih kita kembangkan kembali, tidak berhenti di sini," tandas Kapolresta.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content