Polisi Jadwalkan Reka Ulang Kasus Pembunuhan Youtuber Makassar

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:15 WIB
Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang berencana menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap youtuber Makassar. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang berencana menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap youtuber Makassar berinisial AP, pria 20 tahun itu tewas di tangan teman perempuannya berinisial AS di Wisma Jalan Topaz Raya, beberapa waktu lalu.

Kanit Reskirm Polsek Panakkukang mengatakan reka ulang tersebut sementara dirembukkan pihaknya. Agenda itu jadi bagian pemberkasan tersangka AS, yang diduga menikam korban dengan puluhan tusukan.



Meski begitu Iqbal mengaku masih ada beberapa pertimbangan sebelum melakukan rekonstruksi ulang, salah satunya adalah lokasi.

"Kita upayakan secepatnya rekon. Cuman pelaksanaannya di tempat kejadian perkara (TKP) atau di kantor ( Polsek Panakkukang ), itu nanti kita lihat kondisinya," ungkapnya, Kamis (25/3/2021).

Dia menjelaskan pelaksanaan reka ulang nantinya akan melibatkan beberapa pihak. "Jaksa, pengacara, pihak korban, dan tersangka kita hadirkan juga. Ini bagian dari penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara," kata Perwira Polri dua balok itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!