Mahasiswi Pembunuh Selebgram di Makassar Jalani Trauma Healing
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang, bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar memberikan konseling atau trauma healing terhadap wanita berinisial AS, tersangka pembunuhan selebgram AP (20).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pemeriksaan wanita berusia 19 tahun itu sebagai bagian dari pemeriksaan tahap penyidikan. AS diperiksa langsung psikolog P2TP2A Makassar, Senin (8/03/2021) pagi.
"Alhamdulillah setelah berkoordinasi dengan P2TP2A Makassar, kami mendapat respons yang baik, sesegera mungkin psikolog datang ke Polsek kami dan ruang khusus kami lakukan konseling terhadap tersangka ," kata Jamal di Mapolsek Panakkukang.
Jamal menerangkan konseling dilakukan setelah pihaknya menemui kendala dalam pemeriksaan tahap penyidikan. Dia menyebut tersangka memberikan keterangan membingungkan terhadap penyidik. Belakangan diketahui dari pihak keluarga jika AS punya riwayat gangguan kejiwaan .
"Keterangan tersangka berubah-ubah dan berbelit-belit. Riwayat dari pada tersangka kami tanyakan ke pihak keluarga memang sudah beberapa kali mengalami gangguan kejiwaan atau pun pernah dirukiyah selama empat kali," jelas Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes ini.
Dia melanjutkan, pemeriksaan trauma healing terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar tersebut bisa membantu proses pengambilan keterangan atau BAP.
"Sehingga kita bisa dapatkan fakta-fakta ataupun kronologis tepat di tempat kejadian perkara ," jelasnya.
Hingga kini, sambung Jamal pihaknya bakal memfokuskan ke proses trauma healing kepada tersangka. "Karena kami melihat tingkah laku tersangka seperti mengalami trauma atau depresi. Makanya kita perlu lakukan trauma healing dulu atau tes kejiwaan," paparnya.
Dia menyatakan hasil trauma healing sepenuhnya ada di tangan P2TP2A Makassar. "Nanti setelah rampung kita koordinasikan lagi. Sebagai tambahan pemberkasan. Jadi kita masih tunggu juga," pungkas alumni akademi kepolisian tahun 2005 tersebut.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pemeriksaan wanita berusia 19 tahun itu sebagai bagian dari pemeriksaan tahap penyidikan. AS diperiksa langsung psikolog P2TP2A Makassar, Senin (8/03/2021) pagi.
"Alhamdulillah setelah berkoordinasi dengan P2TP2A Makassar, kami mendapat respons yang baik, sesegera mungkin psikolog datang ke Polsek kami dan ruang khusus kami lakukan konseling terhadap tersangka ," kata Jamal di Mapolsek Panakkukang.
Jamal menerangkan konseling dilakukan setelah pihaknya menemui kendala dalam pemeriksaan tahap penyidikan. Dia menyebut tersangka memberikan keterangan membingungkan terhadap penyidik. Belakangan diketahui dari pihak keluarga jika AS punya riwayat gangguan kejiwaan .
"Keterangan tersangka berubah-ubah dan berbelit-belit. Riwayat dari pada tersangka kami tanyakan ke pihak keluarga memang sudah beberapa kali mengalami gangguan kejiwaan atau pun pernah dirukiyah selama empat kali," jelas Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes ini.
Dia melanjutkan, pemeriksaan trauma healing terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar tersebut bisa membantu proses pengambilan keterangan atau BAP.
"Sehingga kita bisa dapatkan fakta-fakta ataupun kronologis tepat di tempat kejadian perkara ," jelasnya.
Hingga kini, sambung Jamal pihaknya bakal memfokuskan ke proses trauma healing kepada tersangka. "Karena kami melihat tingkah laku tersangka seperti mengalami trauma atau depresi. Makanya kita perlu lakukan trauma healing dulu atau tes kejiwaan," paparnya.
Dia menyatakan hasil trauma healing sepenuhnya ada di tangan P2TP2A Makassar. "Nanti setelah rampung kita koordinasikan lagi. Sebagai tambahan pemberkasan. Jadi kita masih tunggu juga," pungkas alumni akademi kepolisian tahun 2005 tersebut.
(agn)